Breaking News

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di Jalan Raya Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Bersama Dinas Terkait


Pematang Siantar  |  Dalam rangka Pemerlakuan Penyekatan dan Pengalihan dari Petugas Gabungan dengan melaksanakan Penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Pasar Baru jajaran Kodim 0207/Simalungun Serma Sumardi bersama pers Denpom l/l Pematang Siantar, Yonif 126/Kala Cakti, Polres Pematang Siantar dan Dishub Kota Pematang Siantar, turun kewilayah binaan untuk melaksanakan Ops Penyekatan dan Pengalihan arus lalu lintas dalam rangka PPKM Level lV, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Lampu Merah Simpang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kartini wilayah Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Kamis (26/08/2021).

Penghimbauan kepada masyarakat yang belanja supaya mematuhi Protokol Kesehatan dengan mememakai masker, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang menjadi sasarannya adalah pasar tradisional, pada kesempatan ini para Personel Babinsa dijajaran Kodim 0207/Simalungun Serma Sumardi mengatakan, bahwa kegiatan penyekatan dalam rangka PPKM Level IV dengan maksud mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran Covid 19 di wilayah kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, terlebih dalam hal pemakaian masker. Pemakaian masker penting untuk menjaga kesehatan, karena masker dapat melindungi dari polusi maupun penularan penyakit melalui saluran pernapasan.

Dimasa pandemi Covid-19 ini, penggunaan masker wajib bagi semua orang sesuai instruksi pemerintah. Kegiatan ini dititik beratkan pada Pengawasan Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Dalam hal ini pengendara akan dialihkan melalui jalur lain dan tidak memasuki wilayah perkotaan untuk menghindari kerumunan. Hal ini dilakukan untuk memberikan penekanan kepada masyarakat terkait adanya wabah penyakit yang melanda dunia sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk memutus penyeberan Covid-19, Imbuhnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN