Tanjung Balai | Dalam rangka menyambut dan meperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, diwajibkan untuk memasang bendera merah putih di setiap rumah. Selama 1 bulan, terhitung dari tanggal 01 s/d 31 Agustus 2021 untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-76, serta agar terjalinnya hubungan yang baik antara Babinsa dengan masyarakat dan mitra karib dan masyarakat dalam menjaga kenyamanan lingkungan, maka dengan itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Kopka Nurwanto turut serta melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan warga masyarakat dengan memberikan masukan kepada wargaagar memasang bendera merah putih dan umbul-umbul bersama dengan Bapak Irwanto, Bapak Bowo dan Bapak Herman, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Lobe Daut Lingkungan I Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Senin (09/08/2021).
Salah satu peran Babinsa di wilayah
binaan adalah melaksanakan pembinaan teritorial, keberadaan Babinsa sebagai
tempat mengadu oleh masyarakat, terkait hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan
keamanan dan ketertiban Nasional. Seorang Babinsa di tuntut harus mampu
menguasai dan memetakan kondisi teritorialnya, setiap saat pemetaan di
aktualkan sehingga jika terjadi sesuatu di wilayah bisa diketahui dan diatasi
dengan cepat. "Melalui kegiatan Komsos secara rutin bersama warga di
wilayah selain bersilaturahmi, juga bertujuan untuk membangun kerjasama dalam
segala hal. Termasuk mendapatkan segala informasi sekecil apapun tentang
perkembangan situasi di wilayah, sehingga dapat ditentukan langkah-langkah
tindakan pencegahan sedini mungkin," ungkap Babinsa Kopka Nurwanto.
Selain itu, Kopka Nurwanto mengungkapkan
bahwa "kegiatan anjangsana ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan
warga binaan sebagai mitra karib Babinsa di wilayah, sehingga sasaran binter
dapat tercapai secara optimal sesuai yang diharapkan Komando Atas,"
tandasnya.
0 Komentar