Pematang Siantar | Operasi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level lV diwilayah Kota Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun Level lll dilaksanakan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Balimbingan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Amsal Tobing bersama rekannnya turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan Pos Penyekatan PPKM Level lV dalam rangka untuk menghimbau Masyarakat untuk tidak memasuki Kota Pematang Siantar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di depan Bank BRI, Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar, Senin (16/08/2021
Kegiatan Operasi Penyekatan PPKM Level
lV diwilayah Pematang Siantar dilakukan oleh Personel jajaran Kodim
0207/Simalungun bersama dengan Personel Gabungan, dalam hal ini Personil yang
tergabung dalam pelaksanaan Pos Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Level lV tersebut terdiri dari, Kodim 0207 : 2 orang, PM : 1
orang, Yonif 126 : 2 orang, Polres Pematang Siantar : 5 orang, Dishub : 5 orang
dengan jumlah : 15 orang dalam 1 Pos.
Dalam hal ini Bintara Pembina Desa
(Babinsa) turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan
penjagaan di Posko Pengedalian PPKM Level lV, dalam kegiatan PPKM Level 4
tersebut Babinsa dengan memberikan menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi
protkes dan kemudian bagi pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan
tersebut di Pos Pengalihan akan dialihkan kendaraan kea rah Jalan Parluasan Kota
Pematangsiantar, pengendalian Covid-19 juga terus dimaksimalkan melalui 3 T
yakni testing (tes), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan). Selain
itu, masyarakat melakukan 3 M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,
” jelasnya.
0 Komentar