Simalungun | Dalam rangka untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) anggota Koramil
05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Kopda Wasono S turun kewilayah
binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan/memberikan
himbauan kepada Masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan bila
berpergian keluar rumah selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan sesering
mungkin mencuci tangan guna mencegah penyebaran penularan virus Corona Covid-19,
kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Dolok Ilir Dua
Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun, Kamis (08/04/2021).
Kegiatan yang merupakan implementasi
Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan
protokol kesehatan dan Perbup no. 44 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid 19 di
Wilayah.
Babinsa Serbelawan mengatakan bahwa
warga dimohon tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan normal seperti
biasanya, tapi tetap terapkan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker
saat aktifitas, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak
tidak berkerumun, merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk
mencegah penyebaran Covid-19. “ Mohon warga sekalian untuk tetap waspada,
jangan anggap keadaan sudah normal,pandemic corona masih terjadi, ikuti
himbauan pemerintah!” Ujar Babinsa Serbelawan kepada warga yang ditemui.
0 Komentar