Simalungun | Personel Babinsa Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Ahmad Nirwan beserta 2 orang Babinsa melaksanakan penegakan protokol kesehatan bersama anggota Polsek Sidamanik dan anggota kantor Camat Sidamanik melaksanakn Razia masker, Selasa (27/04/2021).
Menghimbau
kepada warga dan Masyarakat agar tetap melaksanakan kesehatan anjuran
pemerintah dengan memakai masker , mencuci tangan dan menjaga jarak untuk
memutus mata rantai Covid-19.
Dalam
kesempatannya, Serda Ahmad mengatakan,” bahwa memakai masker ditengah pandemi
saat ini hukumnya wajib sehingga apabila menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi
protokol kesehatan akan diberi sanksi sebagaimana yang telah tertuang dalam
Inpres no 6 Perbub no 55 tahun 2020
tentang penertiban dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan
dan Perbup no 55 th 2020.
Serda
Ahmad menambahkan” Adapun maksud digelarnya Operasi Yustisi ini dikhususkan
bagi masyarakat yang tidak memakai masker guna menekan laju sekaligus memutus
rantai penyebaran virus Corona Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan
Sidamanik,”ujarnya
Staf
Kecamatan Bapak Erwan juga
menyampaikan,”Hasil dari pelaksanaan operasi yustisi hari ini terjaring
beberapa masyarakat yang tidak memakai masker. Kemudian selanjutnya diberikan
sosialisasi agar masyarakat disiplin patuhi protokol kesehatan. Ayo dukung
gerakan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan
disiplin memakai masker,”pungkasnya.
0 Komentar