Simalungun | Dalam rangka untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa)
Koramil 10/Balimbingan jajaran Kodim
0207/Simalungun Kopda Junianto Nainggolan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan
kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bersama personel Polsek Tanah
Jawa dan Staf Kecamatan Tanah Jawa dengan menghimbau kepada pengguna lalu
lintas dan masyarakat agar memakai masker dan Protokol Kesehatan guna mencegah
penyebaran virus covid 19 dan selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan/
jaga jarak di Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun,
Rabu (07/04/2021).
Pelaksanaan Operasi yustisi ini dipimpin
oleh Danramil didampingi Kapolsek yang di mulai pada pukul 08.30 WITA. Sasaran
operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila
ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan dilakukan tindakan berupa
teguran lisan yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker kepada
masyarakat yang tidak memakai masker.
Kita edukasi warga agar mereka
menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,agar selalu memakai
masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, terang Kopda
Junianto.
Dengan kegiatan operasi yustisi gabungan
tersebut diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol
kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah
Balimbingan dapat terkendali.”tambahnya.
0 Komentar