Simalungun | Dari pagi sudah banyak warga yang mendatangi Kantor Pos untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah demi menjagi dan mencegah penyebaran virus corona, untuk itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Pasar Baru jajaran Kodim 0207/Simalungun Pelda Sucipto turun langsung kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan memberikan teguran dan himbauan kepada warga masyarakat yang mengambil BST, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Pos Pasar Baru Kelurahan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Selasa (20/04/2021).
Penyaluran bantuan melalui Kantor Pos
ini, dikawal ketat/didampingi oleh anggota Koramil dan Anggota Polsek, Bantuan
Sosial Tunai tersebut berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- bagi warga
masyarakat Kecamatan Bosar Maligas yang
terkena dampak Pandemik Covid 19 yang berhak menerimanya semoga dengan adanya
bantuan dari Pemerintah Pusat ini dapat meringankan beban kebutuhan dari warga
masyarakat yang terdampak Pandemik Covid 19.
Pelda Sucipto menjelaskan pendampingan ini di lakukan untuk
mengawal supaya dalam penyaluran Bantuan
Sosial Tunai (BST) dapat diterima
tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan terdamdak Pandemik
Covid 19. Salah satu warga Bapak Hardi
mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah atas bantuan yang di berikan kepada kami ini karena ini
sangat bermanfaat bagi keluarga kami.
0 Komentar