Breaking News

Tunggak Hutang Rp36 Miliar, Pelayanan BPJS Kesehatan Warga PALI Terancam Dinonaktifkan

Tunggak Hutang Rp36 Miliar, Pelayanan BPJS Kesehatan Warga PALI Terancam Dinonaktifkan

SULUH POS ■ Pihak BPJS Kota Prabumulih mendesak Pemerintah Kabupaten PALI untuk segera melunasi tunggakan hutang BPJS dari bulan Januari hingga Desember 2020.

Nominal tunggakan Pemkab PALI terhadap BPJS kesehatan kota Prabumulih selama tahun 2020 tersebut, cukup lumayan fantastis hingga mencapai Rp.36 Miliar.

Hal ini diungkapkan kepala BPJS Kota Prabumulih Yunita Ibnu usai menggelar rapat bersama anggota DPRD PALI, terkait tunggakan tersebut, pada Senin (22/2/2021).

"Kami minta agar tunggakan itu segera dibayar," tegas Kepala Cabang BPJS Kesehatan Prabumulih, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Dia mengatakan, hingga hari ini layanan BPJS Prabumulih masih mengcover 90 ribuan warga Kabupaten PALI, dia menyayangkan tunggakan 2020 belum dibayarkan.

Ditegaskanya, jika pemerintah kabupaten PALI berlarut-larut dalam pembayaran tunggakan itu, bisa saja pelayanan BPJS kesehatan untuk warga PALI dinonaktifkan.

" Dalam Rapat tadi, Katanya (Pemkab PALI) akan segera membayar tunggakan premi tersebut. Namun jika berlarut-larut tentu bisa saja layanan dinonaktifkan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD PALI, Suarno SE, menjelaskan, rapat yang digelar tersebut bisa dikatakan belum menghasilkan solusi dan akan diagendakan ulang.

” Kalau harapan kami, kiranya layanan BPJS tetap bisa digunakan, jangan dinonaktifkan dulu. Tapi nanti kita akan gelar rapat lagi," jelas Suarno secara singkat.

Terpantau, rapat selama 3 jam tersebut secara tertutup, dihadiri oleh Komisi I DPRD PALI, Dinas Kesehatan, BPPKAD, dan BPJS Kesehatan Cabang Kota Prabumulih.

■ Suherman

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN