Batu Bara | Musyawarah Kelurahan Khusus (MUSKELSUS) untuk pembentukan koperasi kelurahan bertujuan untuk membangun ekonomi lokal: Membentuk koperasi kelurahan dapat membantu meningkatkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, MUSKELSUS dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan pengambilan keputusan, mengoptimalkan potensi kelurahan: Pembentukan koperasi kelurahan dapat membantu mengoptimalkan potensi kelurahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta untuk meningkatkan kesadaran ekonomi MUSKELSUS dapat meningkatkan kesadaran ekonomi masyarakat dan membantu mereka memahami pentingnya kerjasama dan gotong royong dalam pembangunan ekonomi.
Dengan
MUSKELSUS, masyarakat kelurahan dapat bersama-sama membangun koperasi yang
dapat membantu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dalam
kesempatan ini seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa
(Babinsa) Koramil 02/Air Putih jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Mhd Firanda turun
kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Musyawarah, kegiatan menghadiri
Musdes tentang Penyusunan Rencana Kerja Desa Simodong, kegiatan tersebut yang
dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu
Bara, Kamis (13/11/2025).
Dalam
kegiatan tersebut turut serta dihadiri oleh, Kepala Desa Simodong Bapak Helmi, Sekdes
Bapak Yakub, Bhabinkamtibmas Bapak Aiptu R Rumapea, Ketua BPD Bapak Anjumri
Milu Sinaga, Ketua PKK Desa Simodong Ibu Mardiana, Pendamping Desa Ibu Purwani,
Kepala Dusun 1-7 Desa Simodong, seluruh Kepala Seokolah Desa Simodong dan
perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Simodong.
Adapun
Pembahasan dalam Rapat Tersebut antara lain, Pembentukan Kepanitiaan, Iuran
Pokok Keanggotaan, Iuran wajib tiap bualan Keanggotaan dan Penjelasan Mekanisme
Koprasi. Babinsa menghadiri kegiatan Musyawarah untuk pembentukan koperasi
kelurahan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian warga dan memperkuat
kemandirian ekonomi masyarakat. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui usaha simpan pinjam, pemasaran produk lokal, dan penguatan usaha kecil
di tingkat desa, membangun ekonomi local dengan memberdayakan potensi lokal dan
meningkatkan kesadaran ekonomi masyarakat, serta untuk mengoptimalkan potensi
desa: Dengan memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup.
%20(Copy).jpeg)
0 Komentar