Batu Bara | Dalam rangka untuk menjalin Komunikasi yang baik antara Babinsa dengan Masyarakat serta untuk mempererat Tali Silaturahmi dengan Aparatur Desa, kegiatan tersebut guna meng update data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau yang berhak menerima Bantuan, sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat tersalurkan sesuai dan tepat sasaran, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Talawi jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Dani Maramis turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan pendataan kepada warga masyarakat yang kurang mampu yang berhak mendapatkan bantuan, dalam rangka untuk menciptakan dan meningkatkan kerja sama yang baik serta menjalin hubungan antara TNI dengan aparatur Desa serta untuk menciptakan kemanunggal TNI dengan Rakyat, pendataan kepada warga masyarakat yg mendapat Bansos/BLT guna memastikan data yang berhak menerima Bansos/BLT, bersama dengan Bapak Saini (operator Desa Mesjid Lama), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Selasa (14/10/2025).
Dengan
memelihara dan menjalin hubungan yang baik Antara Babinsa dan Aparatur
Pemerintahan Desa dan untuk menciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, kegiatan
pendataan masyarakat kurang mampu yang akan menerima bantuan supaya bantuan
tepat sasaran, pendataan kepada masyarakat yang berhak penerima Bantuan sosial
dari pemerintah, dalam rangka untuk menjalin Komunikasi yang baik antara
Babinsa dengan Perangkat desa serta untuk membantu penyuksesan program
pemerintah ditingkat desa, untuk melaksanakan kegiatan pendataan warga yang
akan menerima Bansos, kegiatan pendataan warga masyarakat yang berhak menerima
bantuan sosial pemerintah yang tertunda karena belum melaksanakan Vaksin saat
jadwal menerima bantuan pada pelaksanaan mengecekan langsung kerumah warga agar
bantuan tepat sasaran.
Babinsa
mengungkapkan pada pelaksanaan Verifikasi dan Validasi data terpadu tersebut
diharapkan memperoleh data yang update dan valid sehingga data Keluarga
Penerima Manfaat tersebut dapat ditentukan dan digolongkan sesuai dengan data
yang di rekomendasikan pemerintah pusat serta singkronisasi data kesejahteraan
sosial, ini dititik beratkan kepada masyarakat memiliki penyakit kronis yang
selama ini belum pernah mendapatkan bantuan, jadi data penerima manfaat ini
akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, jika terdaftar dan
belum mendapatkan Bansos, maka dapat menerima bantuan sosial yang lainnya
berdasarkan hasil musyawarah dan syarat sebagai penerima Bansos, terang Babinsa
Serda Dani Maramis.
0 Komentar