Tanjung Balai | Markas Komando Lanal Tanjungbalai Asahan menjadi saksi pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.500 gram, Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Danlanal TBA, Agung Dwi H.D, bersama Kapolres Afdhal Junaidi, Kepala BNNK Tanjungbalai Henry Pahala Marbun, dan dari BNNK Asahan Supangadi, Danramil 08/PB, serta unsur Forkopimda di daerah tersebut, dalam proses pemusnahan, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih yang telah dicampur dengan cairan pembersih (wipol) oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, setelah melalui proses netralisasi kimia, limbah narkotika tersebut kemudian ditanam ke dalam tanah guna memastikan tidak ada sisa yang dapat dimanfaatkan Kembali.
Dalam
kesempatan ini Komandan Koramil (Danramil) 08/Pulau Buaya jajaran Kodim
0208/Asahan Kapten Arm Ediyantho turut serta menghadiri kegiatan Pemusnahan
Barang Bukti Narkotika berjenis Sabu-sabu seberat 4.500 Gram secara serentak, secara
Vidcon yang dipimpin Menko Polhukam dengan jumlah personel yang hadir kurang
lebih 30 orang, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Gedung Oswald
Sihaan Mako Lanal TBA Jalan Sai Berombang Dusun II Desa Asahan Mati Kecamatan
Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Jumat (13/06/2025).
Pemusnahan
ini dilakukan secara serentak dan virtual (vicon) dalam rangkaian kegiatan
nasional bertajuk "Rakyat Bangkit Melawan Narkoba" yang dihadiri oleh
Menko Polhukam Budi Gunawan, Kasal Muhammad Ali, Kepala BNN Marthinus Hukom,
Kepala Staf Kepresidenan, dan perwakilan dari Komisi III DPR RI serta para
pejabat TNI-Polri. Danramil juga menyebutkan bahwa kegiatan ini juga
merupakan bagian dari pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika lainnya,
termasuk dua ton narkoba hasil penggagalan penyelundupan di perairan Kepulauan
Riau.
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D.,
S.E., M.Tr.Opsla, CTMP., Mewakili Bupati Asahan Kaban Kesbangpol Ahmad Nizar
Simatupang S.T M.T., Mewakili Dandim 0208/Asahan, Danramil 08/PB Kapten Arm
Ediyantho., Kapolres Asahan AKBP Abdhal Junaidi SIK, MM, MH., Mewakili Kapolres
Tanjung Balai Ka BO Sat Narkoba IPDA B Situmurang. S.H., Kabid Labfor Polda
Sumut AKBP Debora M Hutagaol M.Si., Mewakilin Kajari Asahan Kasi Barang Bukti
Azmi, Ka BNN Tanjung Balai, Henry Pahala Marbun S.E.M.M., dan Ka BNN Asahan,
Supangadi S.Pd.
Adapun
Barang Bukti, 3 Plastik berwarna Putih Bening berisikam Narkotika Jenis
Sabu-sabu seberat 4.500 Gram.
0 Komentar