Asahan | Babinsa melaksanakan pendampingan pengukuran batas tanah dan pengecekan patok batas tanah untuk pemutakhiran ukuran tanah agar sesuai dengan sertifikat tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data tanah dan mencegah sengketa di kemudian hari, pendampingan pengukuran Babinsa membantu petugas pertanahan dalam proses pengukuran batas tanah, memastikan bahwa pengukuran dilakukan dengan benar dan sesuai dengan standar yang berlaku, pengecekan Patok Batas Babinsa juga terlibat dalam pengecekan patok batas tanah, yaitu tanda yang menandai batas-batas bidang tanah, ini memastikan bahwa patok berada di lokasi yang benar dan berfungsi sebagai titik referensi, untuk mencegah Sengketa dengan adanya data tanah yang akurat dan pemutakhiran yang tepat.
Babinsa
bekerja sama dengan petugas BPN (Badan Pertanahan Nasional), Pokmas
(Pemberdayaan Komunitas), dan perangkat desa dalam melaksanakan kegiatan ini, Program
PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), dalam kesempatan ini seperti yang
dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 12/Air Batu jajaran
Kodim 0208/Asahan Serda Firman Samosir turun kewilayah binaan untuk
melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengukuran Batas Tanah dan Pengecekan Patok
Batas Tanah Guna Pemutakhiran Ukuran Tanah Sesuai Sertifikat Tanah milik Bapak Alun,
kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Dusun I Desa Hessa Air Genting
Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Sabtu (24/05/2025).
Kegiatan
bertujuan untuk mengetahui jumlah ukuran luas tanah dan patok batas dengan
berdasarkan sertifikat tanah yang ada, Babinsa melaksanakan pendampingan
pengukuran batas tanah dan pengecekan patok batas tanah untuk memastikan
keakuratan dan kejelasan batas tanah, serta memutakhirkan ukuran tanah sesuai
dengan sertifikat tanah untuk mencegah sengketa tanah: Dengan memastikan batas
tanah yang jelas dan akurat, dapat mencegah sengketa tanah antara warga atau
pihak lain, untuk meningkatkan kepastian hukum: Dengan memutakhirkan ukuran
tanah sesuai dengan sertifikat tanah, dapat meningkatkan kepastian hukum dan
mengurangi potensi konflik, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat: Babinsa
dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat
tanah yang sah dan batas tanah yang jelas, dengan pendampingan ini, Babinsa
dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah tanah dan meningkatkan
keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Air Batu Aiptu HB Panjaitan,
Anggota BPN Kabupaten Asahan, Kadus I Desa Hessa Air Genting Bapak Jumadi, Pemilik
tanah Bapak Alun, Jiran Batas.
0 Komentar