Batu Bara | Dalam rangka untuk memelihara dan menjalin hubungan baik dengan aparatur Pemerintahan/Kelurahan serta untuk meningkatkan Sinergitas antara TNI dan masyarakat, dengan melaksanakan Pendataan kepada masyarakat yang berhak penerima Bantuan sosial dari pemerintah, dalam rangka untuk menjalin Komunikasi yg baik antara Babinsa dengan Perangkat desa serta untuk membantu penyuksesan program pemerintah ditingkat desa, untuk melaksanakan kegiatan pendataan warga yang akan menerima Bantuan Sosial (Bansos), untuk melaksanakan kegiatan pendataan warga masyarakat.
Untuk
memelihara dan menjalin hubungan baik dengan warga masyarakat serta untuk
meningkatkan Sinergitas dan kemanunggalan antara TNI dan masyarakat, kegiatan
tersebut guna meng update data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau yang berhak
menerima Bantuan, sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat
tersalurkan sesuai dan tepat sasaran, dalam kesempatan ini seperti yang
dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Talawi
jajaran Kodim 0208/Asahan Kopda Arif Rusdi turun kewilayah binaan untuk
melaksanakan kegiatan pendataan kepada warga masyarakat, dengan melaksanakan
pemantauan pendataan bantuan masyarakat, silaturahmi bersama dengan Bapak
Hendra Kadus Dusun II dan Ibu Sopiah warga Dusun II mengenai data warga yang
belum menerima bantuan desa (bansos) bertujuan supaya warga bisa lebih
sejahtera dan makmur, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Dusun II
Desa Binjai Baru Kecamatan Datok Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Minggu
(18/05/2025).
Untuk
memelihara dan menjalin hubungan baik Antara TNI dengan Masyarakat, pendataan
warga yang belum memiliki KK untuk melengkapi keperluan administrasi pendidikan
anak, dalam rangka untuk menciptakan dan meningkatkan kerja sama yang baik
serta menjalin hubungan antara TNI dengan aparatur Desa serta untuk menciptakan
kemanunggal TNI dan rakyat, Babinsa mengungkapkan pada pelaksanaan Verifikasi
dan Validasi data terpadu tersebut diharapkan memperoleh data yang update dan
valid sehingga data Keluarga tersebut dapat ditentukan dan digolongkan sesuai
dengan data yang di rekomendasikan pemerintah pusat serta singkronisasi data
kesejahteraan social, data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini dititik beratkan kepada
masyarakat keluarga miskin dan tidak punya kerjaan, atau warga memiliki
penyakit kronis yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan, jadi data
penerima manfaat ini akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,
jika terdaftar dan belum mendapatkan Bansos, maka dapat menerima bantuan sosial
yang lainnya berdasarkan hasil musyawarah dan syarat sebagai penerima Bansos.
0 Komentar