Tanjung Balai | Dengan memberikan arahan dan nasehat kepada sekumpulan Siswa yang kedapatan membolos pada jam sekolah, pada saat ditemui Babinsa para siswa sontak kaget, dengan sikap tegas namun humanis, selanjutnya Babinsa mengumpulkan mereka untuk didata dan kemudian diberi peringatan sekaligus himbauan agar tidak mengulangi perbuatan mereka, kepada adik adik semua, jangan pernah mengulangi lagi perbuatan seperti ini, kalo masih kedapatan maka akan diberi sanksi tegas dengan melaporkan ke pihak sekolah, kami sangat menyayangkan sikap para siswa yang bolos sekolah, karena sebagai siswa seharusnya belajar dengan baik, mengikuti aturan sekolah bukan sebaliknya nongkrong dan bolos sekolah.
Dalam
kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa
(Babinsa) Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim 0208/Asahan Serka HM Pasaribu turun
kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Wanwil kepada siswa sekolah, kegiatan
WANWIL di SMK Negeri 3 memberikan arahan dan bimbingan kepada Siswa Siswi
bersama Guru kepada generasi muda sebagai Generasi penerus Bangsa, bersama
dengan Bapak S Purba SPd, Ibu Kiki MPd dan Ibu Mandasari SPd, kegiatan tersebut
yang dilaksanakan bertempat di Jalan Siporipori Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan
Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Minggu (13/04/2025).
Babinsa
memberikan arahan dan motivasi agar tidak melakukan hal seperti ini lagi
kedepannya agar mereka tidak menyia-nyiakan perjuangan orang tua dalam mencari
nafkah untuk mereka, Babinsa juga memotivasi agar menggantungkan cita-cita
setinggi langit untuk masa depan mereka, menghindari kemungkinan terjadinya hal
yang tidak diinginkan, Serka HM Pasaribu kemudian melakukan pemeriksaan
terhadap anak sekolah tersebut sebagai upaya mencegah hal negatif yang mungkin
saja dilakukan dan menghimbau kepada pelajar bahwa meskipun tidak ditemukannya
minuman keras ataupun lainnya, bolos sekolah pun merupakan hal yang nantinya
dapat merugikan mereka sendiri. “Siswa yang yang telah bolos sekolah tersebut
kami berikan arahan agar tidak melakukan pelanggaran, karena membolos sekolah
merupakan tindakan negatif yang seharusnya tidak dilakukan karena melanggar
peraturan sekolah”, ujar Babinsa Serka HM Pasaribu.
0 Komentar