Asahan | Komandan Kodim 0208/Asahan Letkol Inf Muhamad Bassarewan, S.Hub. Int. mengikuti sosilasasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, kegitan ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, dan tamu undangan lainnya, Senin (10/3/2025).
Kegiatan
ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai
bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI Point 7, yaitu “Memperkuat
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”.
Jaga
Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan
penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan
Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang
optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum
masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan
tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk
meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum
masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
0 Komentar