Asahan | Komunikasi Sosial (Komsos) adalah salah satu media Babinsa untuk mengenal warga binaannya lebih dekat lagi dan sebagai sarana silaturahmi agar lebih dekat dan akrab Babinsa, Komsos juga bertujuan untuk mencari informasi dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah tentu perlu menciptakan kedekatan dengan warga binaan, seperti halnya kali ini melaksanakan Komsos dengan masyarakat di Desa binaan.
Wujud
kebersamaan ini dalam kesempatan ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa)
Koramil 07/Air Joman jajaran Kodim 0208/Asahan Pelda Ifan Desmar turun
kewilayah desa binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos)
bersama dengan warga masyarakat binaan, Komsos yang dilakukan ini sudah menjadi
tugas pokok sebagai seorang Babinsa untuk mencari informasi dan sarana
silaturahmi supaya lebih dekat dan bisa menjalin kebersamaan. Diakui jika
kegiatan ini mencerminkan kemanunggalan TNI khususnya Babinsa kepada masyarakat
wilayah binaannya, yang bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara
Babinsa dengan masyarakat, dengan Komsos akan tercipta suasana yang harmonis
dalam setiap pelaksanaan tugas Babinsa di lapangan, bersama dengan Bapak Warso,
Bapak Iwan, Bapak Selamat dan Bapak Ruslan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan
bertempat di Warung Ibu Gina di Dusun 2 Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten
Asahan, Rabu (05/02/2025).
Kegiatan
tersebut untuk mengetahui situasi perkembangan yang terjadi atau
keluhan-keluhan yang di alami seputaran masyarakat binaan yang ada di dusun 2
atau pun masyarakat desa punggulan terkhusus nya apa-apa aja hal-hal yang
menonjol yang terjadi yang di alami masyarakat seputaran atau pun apa-apa aja
uy di lihat masyarakat tersebut sebagai Apter harus peka terhadap situasi
kejadian sekecil apapun yang ada di desa binaannya agar permasalah tidak
semangkin membesar dengan adanya Babinsa di tengah-tengah masyarakat permasalah
yang besar bisa menjadi kecil dan dapat di Damikan secara kekeluargaan tidak di
bawah kejalur hukum yang ada di negara republik Indonesia ini.
Babinsa
menjelaskan tentang keamanan wilayah harus semua ikut andil dalam hal tersebut,
serta memonitoring segala kegiatan pada siang hari maupun malam hari, fro aktip
peduli dan wajib memberi impormasi, kemudian melaksanakan pos ronda malam
secara pergantian di jam tertentu, bersilang waktu, agar menekan tindakan
krimininal ataupun pencurian di wilayah satu berkurang menjadi baik.
0 Komentar