Tanjung Balai | Reses adalah kegiatan DPRD di luar masa sidang dan gedung, yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya. Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen, dalam kegiatan reses warga masyarakat diberi kesempatan untuk bertanya jawab dengan anggota DPRD, melalui kegiatan reses, terjadi interaksi langsung antara wakil rakyat dengan masyarakatnya dalam berbagi informasi dan menyerap aspirasi, Babinsa berkewajiban untuk mengawal aspirasi masyarakat sebagai warga binaannya, Babinsa harus tahu dan harus membantu menyelesaikan permasalahan apapun yang dihadapi warga binaannya.
Dalam
kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Komandan Koramil (Danramil) 08/Pulau
Buaya yang diwakili oleh Batuud Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim
0208/Asahan Pelda Subandi turut serta menghadiri undangan dalam rangka acara
undangan Reses dari anggota DPRD Kota Tanjung Balai Praksi dari Partai HANURA Ibu
Nessy Aritani Sirait SH, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan
Jalal l Gg Tembok Lingkungan 1 Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota
Tanjung Balai.
Dalam
Acara Sesi tanya jawab, harapan warga masyarakat bisa menerima aspirasi yang
bisa tersalurkan sebagai bentuk kesejahteraan bagi masyarakat. Dalam kegiatan
tersebut warga masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan tanya jawab dengan
anggota DPRD, peraturan Daerah no 5 Tahun 2021Tentang penyelenggaraan
perlindungan hak anak, tentu ini hal baik karena terjadi interaksi langsung
antara wakil rakyat dengan masyarakatnya dalam berbagi informasi dan juga
sekaligus menyerap aspirasi, warga mengucapkan terima kasih kepada DPRD beserta
rombongan yang sudah berkenan melihat secara langsung kondisi, aspirasi dan
keluhan masyarakat. Babinsa harus terus mengawal setiap aspirasi warga
binaannya, yang disampaikan melalui Anggota Dewan maupun Pemerintah Daerah, karena
selain bertugas untuk mengamankan wilayah NKRI, Babinsa juga berkewajiban untuk
mengawal aspirasi masyarakat sebagai warga binaannya. Permasalahan apapun yang
dihadapi warga binaannya, Babinsa harus tahu dan harus membantu
menyelesaikannya.
Dalam
kegiatan tersebut turut serta dihadiri oleh, Acara Reses pertama masa sidang ke
dua DPRD Kota Tanjung Balai sesi I oleh anggota DPRD Ibu Nessy Aritani Sirait SH,
Acara dihadiri dari instansi Nessy Aritani Sirait SH DPRD Tanjung Balai Praksi Hanura,
Henri Pahala BNN Tanjung Balai, Julhan Efendi Perkim Tanjungbalai, Usdek dari Baperida
Tanjungbalai, Andini Dinas PU, Camat Teluk Nibung di wakili, Yusmita SH Lurah
Perjuangan dan warga masyarakat Kelurahan Perjuangan yang menghadiri acara
Reses DPRD Nessy Aritani Sirait SH.
0 Komentar