Breaking News

Danramil 08/PB Kodim 0208/Asahan Hadiri Acara Reses Dari Anggota DPRD Kota Tanjung Balai


Tanjung Balai  |  Reses adalah kegiatan DPRD di luar masa sidang dan gedung, yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya.  Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen, dalam kegiatan reses warga masyarakat diberi kesempatan untuk bertanya jawab dengan anggota DPRD, melalui kegiatan reses, terjadi interaksi langsung antara wakil rakyat dengan masyarakatnya dalam berbagi informasi dan menyerap aspirasi, Babinsa berkewajiban untuk mengawal aspirasi masyarakat sebagai warga binaannya, Babinsa harus tahu dan harus membantu menyelesaikan permasalahan apapun yang dihadapi warga binaannya. 

Dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Komandan Koramil (Danramil) 08/Pulau Buaya yang diwakili oleh Batuud Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim 0208/Asahan Pelda Subandi turut serta menghadiri undangan dalam rangka acara undangan Reses dari anggota DPRD Kota Tanjung Balai Praksi dari Partai HANURA Ibu Nessy Aritani Sirait SH, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Jalal l Gg Tembok Lingkungan 1 Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Dalam Acara Sesi tanya jawab, harapan warga masyarakat bisa menerima aspirasi yang bisa tersalurkan sebagai bentuk kesejahteraan bagi masyarakat. Dalam kegiatan tersebut warga masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan tanya jawab dengan anggota DPRD, peraturan Daerah no 5 Tahun 2021Tentang penyelenggaraan perlindungan hak anak, tentu ini hal baik karena terjadi interaksi langsung antara wakil rakyat dengan masyarakatnya dalam berbagi informasi dan juga sekaligus menyerap aspirasi, warga mengucapkan terima kasih kepada DPRD beserta rombongan yang sudah berkenan melihat secara langsung kondisi, aspirasi dan keluhan masyarakat. Babinsa harus terus mengawal setiap aspirasi warga binaannya, yang disampaikan melalui Anggota Dewan maupun Pemerintah Daerah, karena selain bertugas untuk mengamankan wilayah NKRI, Babinsa juga berkewajiban untuk mengawal aspirasi masyarakat sebagai warga binaannya. Permasalahan apapun yang dihadapi warga binaannya, Babinsa harus tahu dan harus membantu menyelesaikannya.

Dalam kegiatan tersebut turut serta dihadiri oleh, Acara Reses pertama masa sidang ke dua DPRD Kota Tanjung Balai sesi I oleh anggota DPRD Ibu Nessy Aritani Sirait SH, Acara dihadiri dari instansi Nessy Aritani Sirait SH DPRD Tanjung Balai Praksi Hanura, Henri Pahala BNN Tanjung Balai, Julhan Efendi Perkim Tanjungbalai, Usdek dari Baperida Tanjungbalai, Andini Dinas PU, Camat Teluk Nibung di wakili, Yusmita SH Lurah Perjuangan dan warga masyarakat Kelurahan Perjuangan yang menghadiri acara Reses DPRD Nessy Aritani Sirait SH.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN