Asahan | Dalam rangka menjaga ketersediaan dane stabilitas bahan pokok, kegiatan monitoring harga sembako untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di wilayah setempat, monitoring harga sembako ini merupakan salah satu upaya kami untuk menjaga kestabilan harga di pasar dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat, terutama di masa-masa mendekati hari besar atau akhir pekan, kegiatan monitoring ini juga merupakan bentuk pengawasan Babinsa terhadap kondisi ekonomi masyarakat di wilayah binaannya, guna membantu menjaga kestabilan harga sembako yang menjadi kebutuhan dasar sehari-hari.
Dalam
rangka pemantauan harga harga bahan pokok, terutama pantauan harga telur diwilayah
binaan, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara
Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Air Joman jajaran Kodim 0208/Asahan Kopda
Budi Ramadan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan puldata ter
dengan memonitoring harga-harga Telor dipajak milik Bapak Suherman yang ada di
wilayah binaan, kegiatan Babinsa tersebut bertujuan untuk mendata harga2 telor
dan ketersedian bahan pokok hari ini yang harganya lumayan tinggi,meskipun
begitu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat air joman saat ini cukup dan tdk ada kelangkaan bahan
pokok, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Binjai Serbangan Kecamatan
Air Joman Kabupaten Asahan, Senin (27/01/2025).
Pengecekan
sembako ini, dilaksanakan untuk memantau harga kebutuhan masyarakat di pasar
tradisional dan pedagang kecil lainnya, selain harga Telur Babinsa juga
menanyakan harga kebutuhan pokok yang lainya seperti beras, gula, telur, cabe,
bawang serta kebutuhan pokok lainnya, Babinsa menyampaikan, perlu kita lakukan
pengecekan kebutuhan bahan pokok secara intens kelapangan dan bertanya langsung
kepada pedagang dan mewaspadai pedagang yang menaikkan harga tanpa ada
kebijakan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kegiatan ini bertujuan
untuk memastikan ketersediaan sembako tetap terjaga dan harga tidak mengalami
kenaikan yang signifikan yang dapat memberatkan masyarakat. Babinsa menyampaikan,
dengan pengecekan harga sembilan bahan pokok makanan secara langsung di
lapangan, diharapkan para penjual atau pedagang tidak menaikkan harga dan tetap
berjualan dengan standar harga yang sudah ditetapkan pemerintah, dengan adanya
kenaikan harga yang tinggi yang tidak terkontrol dapat mengganggu konsumen atau
masyarakat dalam berbelanja memenuhi kebutuhan pangannya, dan dapat menimbulkan
kegaduhan, keresahan di tengah masyarakat. Dirinya menjelaskan, pengecekan
tersebut juga sebagai bentuk dan peran setiap personel TNI Angkatan Darat
(TNI-AD) dalam mengayomi dan menciptakan kondisi wilayah yang aman, tentram dan
damai.
0 Komentar