Batu Bara | Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, acara pelantikan anggota KPPS merupakan bagian dari persiapan dalam menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada tanggal 27/11/24 selain itu juga untuk mengawasi dan melaksanakan proses pemungutan suara secara jujur, adil dan transparan.
Dalam
kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa
(Babinsa) Koramil 03/Lima Puluh jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Suherno turun
kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan mengikuti kegiatan
Pelantikan anggota KPPS (Kelompok Petugas Pemungutan Suara), Pelantikan dan
Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan
Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati Batu Bara dan
Wakil Bupati Batu Bara Tahun 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan
bertempat di Aula Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Babinsa
Sertu Suherno dengan menghadiri Pelantikan dan bimbingan teknis anggota
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Anggana pada Pemilu Tahun
2024 bertempat di BPU Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Pada kesempatan
tersebut Babinsa Sertu Suherno mengatakan “Kepada 84 orang Anggota KPPS harus
bersikap Netral tidak boleh memihak kepada salah satu calon, persoalan serumit
apapun harus dikoordinasikan karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS) adalah kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di
Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Kepala Desa Lubuk Cuik Ibu Hamidah S PdI, Ketua
Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Lubuk Cuik Bapak Surya Awandi, Babinsa Sertu
Suherno, Babinkamtibmas Bripka Salamat, Perangkat Desa Lubuk Cuik, Anggota KPPS
yang di Lantik. Jumlah Anggota KPPS yang dilantik oleh Ketua PPS (Bapak Surya Awandi)
46 orang, untuk bertugas di 6 TPS di Desa Lubuk Cuik.
0 Komentar