Batu Bara | Dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara, Aparatur Sipil Negara Bersama Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia harus netral. Netralitas yang dimaksud adalah bahwa setiap ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan atau pengaruh pihak manapun, sesuai dengan Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014.
Dalam
kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Komandan Koramil (Danramil) 03/Lima Puluh
Kapten Inf K Surbakti jajaran Kodim 0208/Asahan turut serta melaksanakan
kegiatan Rapat Dalam Kantor Kelompok Kerja (POKJA) Netralitas ASN, TNI dan Polri
dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat
di Kantor Bawaslu Kabupaten Batu Bara Jalan Lintas Sumatera-Sumber Padi Kecamatan
Lima Puluh Kabupaten Baru Bara.
Pada
pembukaan kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara mengatakan
sosialisasi ini diselenggarakan untuk menjaga Netralitas ASN, TNI, Polri pada
Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam paparannya, Bapak M Amin Lubis mengatakan
bahwa netralitas ASN berbeda dengan netralitas TNI dan Polri dalam momen
Pemilihan Umum. Perbedaan yang dimaksud adalah bahwasanya TNI dan Polri tidak
menggunakan hak pilihnya, baik untuk memilih anggota legislatif, Kepala Daerah,
maupun Presiden. Adapun ASN, berhak untuk memilih, namun dilarang untuk
menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu kekuatan politik yang menjadi
kontestan Pemilu. Setiap pegawai ASN memiliki peran sebagai perencana,
pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dalam
pembangunan nasional. Untuk itu, setiap pegawai harus kompeten dalam menjadi
pelaksana kebijakan dan pelayan publik yang profesional, bebas dari intervensi
politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Seluruh
aparatur negara, baik ASN, TNI, maupun Polri harus bersikap profesional, adil,
tidak diskriminatif atas dasar kepentingan kelompok, golongan atau politik.
Jangan sampai kekuasaan penguasa anggaran dan program yang melekat pada
Sebagian ASN menjadi kekuatan yang dimanfaatkan untuk mengarahkan ASN dan
masyarakat pada kekuatan politik tertentu, yang berbahaya bagi persatuan dan
kesatuan bangsa.
Turut hadir
dalam kegiatan tersebut, Ketua BAWASLU Kab. Baru Bara Bapak M Amin Lubis, mewakili
Dandim 0208/Asahan Mayor Inf Mulyanto, Waka Polres Batu Bara Kompol Imam SH MH,
Danramil 03/LP Kapten Inf K Surbakti, Kepala Inspektorat Kab. Batu Bara Bapak
Hasrul Irfan, Kepala BKSDM Bapak Aldi Ramadhan dan Kanit Intel Polres Batu Bara
Ipda Dedi Sumardani.
0 Komentar