Batu Bara | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar menggelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Pada Pemilu Tahun 2024, dalam kesempatan ini Perwira Penghubung (Pabung) Batu Bara jajaran Kodim 0208/Asahan Mayor Inf Mulyanto turut serta menghadiri kegiatan Sosialisasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan tindak pidanan pemilihan pada tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024, yang di hadiri ±40 orang, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Banyuwangi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Ketua
KPU Kabupaten Batubara Bapak Erwin mengatakan pintu masuk penanganan
pelanggaran pidana Pemilu saat ini tidak berbeda jauh dari yang sebelumnya,
tetap berasal dari temuan dan laporan. Saya berharap kita disini satu suara
dalam menangani temuan atau laporan khususnya dugana pelanggaran tindak pidana
Pemilu, Sentra Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana
Pemilu yang terdiri dari unsur Pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan, pola
penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu harus dipahami oleh ketiga unsur
yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, tegasnya.
Penyamaan
pemahaman antar Bawaslu Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia dan
Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pelaksanaan Penyelesaian Perkara Pada Sentra
Gakkumdu agar tidak adanya lagi balak-balik Perkara yang dikarenakan Penuntut
Umum sudah melakukan Monitoring Perkara sejak adanya Laporan sampai pada
Penyidikan. Administrasi Perkara yang di pergunakan Penuntut umum tetap
berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Turut
hadir dalam acara tersebut, Perwira penghubung Kodim 0208/Asahan Mayor Inf Mulyanto,
Ka Lapas Kelas II A Kabupaten Batubara di wakili Kasibindasu Benny W Tarigan, Kaposda
Kabupaten Batubara Bapak Ismail, Ketua KPU Kabupaten Batubara Bapak Erwin, Perwakilan
tim kemenangan Calon Bupati dan wakil Bupati Nomor urut 1, 2 dan 3, Kabagops
Polres diwakili Kanit ekonomi Sat Reskrim Polres Batubara IPDA Reiner Tambunan
dan Kadis serta Camat se-Kabupaten Batubara.
Dengan
Rangkaian kegiatan Pembukaan dari Protokol, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan
Do'a, Laporan Panitia Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batubara, Kata
sambutan anggota Bawaslu Kab Batubara, Arahan dan pembukaan giat oleh ketua
Bawaslu Kab Batubara, Pemberian materi dari Narasumber I bapak Dr Enand Daulay S
H M H, Pemberian materi dari Narasumber II bapak Vinsensius Tampubolon SH, Penutup.
0 Komentar