Tanjung Balai | Dalam rangka Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Serentak Tahun 2024 bahwa sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam
kesempatan ini Komandan Koramil (Danramil) 08/Pulau Buaya Kapten Arm Ediyantho turun
kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri Undangan Rapat
Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)
Pemilihan Serentak Tahun 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di
Aula Kantor Camat Teluk Nibung Jalan Hiu Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan
Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Dalam
pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara
Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan hasil yang
dicapai, kegiatan bertujuan untuk Menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil
Perbaikan (DPSHP) yang telah di Rekapitulasi oleh Seluruh Anggota PPS kecamatan
Dengan Data sbb : Jumlah Kel : 5, Jumlah TPS : 85, Pemilih laki laki Jumlah
14.882 orang, Pemilih Perempuan 14.345 orang dan Jumlah Pemilih 29.227 orang.
Yang Data tersebut nantinya yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Tahun
2024. Kegiatan selesai pada pukul 16.15 Wib berjalan dalam keadaan aman dan
tertib.
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut antaralain, Camat Teluk Nibung M Ali SE, Danramil
08/Pulau Buaya Kapten Arm Ediyantho, Kapolsek Teluk Nibung Iptu Rinaldi, Panwaslu
Kecamatan Teluk Nibung, Ketua PPK Kecamatan Teluk Nibung, Seluruh PPS kecamatan
Teluk Nibung dan Anggota KPU Kota Tanjung Balai.
0 Komentar