Asahan | Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa merupakan musyawarah dalam rangka menyusun perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa kedepannya, sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama. Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, sebagai dasar penyusunan dokumen dalam penganggaran Desa melalui APBD, yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Dalam
hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa)
Koramil 14/Bandar Pasir Mandoge jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Suheriyono turun
kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Rapat Peyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKP Des) Tahun 2024, bersama Ferkopincam menghadiri undangan
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 untuk tahun
anggaran 2025, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Desa Dusun
II Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan,
Rabu (07/08/2024).
Dengan
menghadiri musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Desa (RKP Des) tahun anggaran 2024, dalam acara tersebut Babinsa menyampaikan
bahwa, musyawarah Desa diadakan bertujuan untuk menampung semua aspirasi
masyarakat terkait pembangunan yang ada di Desa, sehingga dapat ditetapkan yang
menjadi skala prioritas sesuai anggaran yang ditentukan dari ABPD, sasaran
pokok pembangunan Desa nantinya diprioritaskan pada infrasruktur umum,
seperti perbaikan jalan, saluran irigasi, pengadaan sumber air bersih,
peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Dalam
kegiatan tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat diwakili Kasi PMK Bpk.Darman
Siregar Beserta Perangkat Kecamatan, Kades BP Mandoge Bapak Irwadi beserta
Perangkat Desa, Pendamping Teknis Desa Bapak Candra Purba, Pendamping
Pemberdayaan Desa Bapak Amrin Manurung, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM
beserta anggota, Seluruh Kadus Desa BP Mandoge, Todat, Toga dan Tomas.
0 Komentar