Simalungun | Sebagai bentuk pengawasan penyaluran dan penggunaan Dana Desa, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Firmansyah turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tentang Penguatan Pengawasan Dalam Hal Penggunaan Dana Desa dari Tipidkor Polres Simalungun Turut Hadir dalam Kegiatan Tersebut, Ibuk Cantian Kasi Pem Kecamatan Pematang Bandar, Pengulu Bandar Manis Bapak Dubilon Hutagalung, Pengulu Talun Madear Bapak JP Panjaitan, Pengulu Talun Rejo Bapak Waris dan seluruh perangkat desa Warga dan Para Gamot, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Bandar Manis Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Kamis (20/06/2024).
Dengan
menghadiri Rapat penggunaan dana desa Tahun 2024, Babinsa Serka Firmansyah menjelaskan
bahwa pada kegiatan Musdes Penetapan KPM tersebut telah ditugaskan selaku Babinsa
diwilayah tersebut untuk menghadiri kegiatan tersebut bersama dengan Babinsa
dan Muspika, semua yang hadir termasuk masyarakat mengikuti jalannya rapat
Musdes dan pengesahan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah 83
(delapan puluh tiga) KPM bagi warga desa yang dinyatakan berhak dan memenuhi
kriteria sesuai rencana pengalokasian anggaran tahun 2024.
Melalui
kegiatan Musdes tersebut diharapkan seluruh perwakilan warga masyarakat yang
hadir dapat mengetahui rencana penya luran bantuan langsung tunai dana desa dengan
mekanisme pengawasan oleh BPD dan LPMD serta seluruh warga masyarakat sehingga
terwujud keterbukaan penggunaan anggaran serta memastikan bantuan sosial bagi
warga yang memenuhi kriteria dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran
dan disepakati bersama, tutup Babinsa Serka Firmansyah.
0 Komentar