Pematangsiantar | Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan, M. Han, turut serta menghadiri Rapat Koordinasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Kota Pematang Siantar Tahun 2024, Penanggulangan bencana bertujuan untuk menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh, kegiatan tersebut yang diselenggarakan bertempat di Ruang Rapat Serbaguna Setda Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar, Senin (27/05/2024).
Rapat
koordinasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Penangulangan bencana di Kota Pematang
Siantar Tahun 2024 yang dipimpin oleh dr. Susanti Dewayani S.Pa selaku
Walikota Pematang Siantar dan dihadiri oleh para tamu rapat undangan. Wali Kota
Siantar dr Susanti Berharap Pembentukan TRC Penanggulangan Bencana, Tingkatkan
Respon Pemda saat Bencana dan Keadaan Darurat, pembentukan Tim Reaksi Cepat
(TRC) Penanggulangan Bencana diharapkan dapat meningkatkan respon pemerintah
daerah (pemda) dalam memberikan pelayanan penanggulangan bencana kepada
masyarakat, khususnya saat terjadi bencana dan saat keadaan darurat.
Kota
Pematangsiantar yang menjadi bagian dari negara Indonesia tidak terlepas dari
ancaman bencana alam, terutama tanah longsor, banjir, dan angin puting beliung,
seraya mengatakan data, menunjukkan kejadian bencana alam yang terjadi di
wilayah Kota Pematangsiantar, yaitu: tahun 2021 terjadi bencana banjir dengan
korban terdampak 872 kepala keluarga (KK) dan kerugian materi 435 unit rumah
terendam, 35 Ha lahan persawahan terendam, serta 60 ekor hewan peliharaan
hanyut terbawa air Sungai Bah Biak. Kemudian tahun 2022, bencana angin puting
beliung mengakibatkan 464 unit rumah mengalami kerusakan, terangnya.
Dandim
0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan, M. Han, mengatakan, melalui rapat
koordinasi pembentukan TRC Penanggulangan Bencana Kota Pematangsiantar nantinya
akan membangun konstruksi penanggulangan bencana, memperkuat kelembagaan dan
tata laksana penanggulangan bencana, sehingga dapat meningkatkan respon pemda
dalam memberikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat, khususnya
saat terjadi bencana dan saat keadaan darurat, TRC merupakan program pemerintah
untuk menanggulangi bencana. Sehingga apabila terjadi bencana akan ditangani
lebih cepat dengan sinergitas dan kolaborasi multi sector, kita seluruh multi
sektor agar dapat bersama-sama memberikan komitmen untuk mendukung pembentukan
TRC Penanggulangan Bencana Kota Pematangsiantar, tutup Dandim.
0 Komentar