Breaking News

Pendataan Warga Masyarakat Yang Berhak Menerima Bantuan Sosial Pemerintah Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan


Batu Bara  |  Kegiatan tersebut guna meng update data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau yang berhak menerima Bantuan, sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat tersalurkan sesuai dan tepat sasaran, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Talawi jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu N Suprayetno dan Kopda Arif turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan pendataan kepada warga masyarakat yang kurang mampu yang berhak mendapatkan bantuan, dalam rangka untuk menciptakan dan meningkatkan kerja sama yang baik serta menjalin hubungan antara TNI dengan aparatur Desa serta untuk menciptakan kemanunggal TNI dan rakyat, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Desa Perkebunan Tanah Datar Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Rabu (24/04/2024).

Dengan melaksanakan Pendataan kepada masyarakat yang berhak penerima Bantuan sosial dari pemerintah, dalam rangka untuk menjalin Komunikasi yg baik antara Babinsa dengan Perangkat desa serta untuk membantu penyuksesan program pemerintah ditingkat desa, untuk melaksanakan kegiatan pendataan warga yang akan menerima Bantuan Sosial (Bansos), untuk melaksanakan kegiatan pendataan warga masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial pemerintah yang tertunda karena belum melaksanakan Vaksin saat jadwal menerima bantuan pada pelaksanaan mengecekan langsung kerumah warga agar bantuan tepat sasaran, Babinsa mengungkapkan pada pelaksanaan Verifikasi dan Validasi data terpadu tersebut diharapkan memperoleh data yang update dan valid sehingga data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dapat ditentukan dan digolongkan sesuai dengan data yang di rekomendasikan pemerintah pusat serta singkronisasi data kesejahteraan sosial (DTKS).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini dititik beratkan kepada masyarakat keluarga miskin dan tidak punya kerjaan, atau warga memiliki penyakit kronis yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan, jadi data penerima manfaat ini akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, jika terdaftar dan belum mendapatkan Bansos, maka dapat menerima bantuan sosial yang lainnya berdasarkan hasil musyawarah dan syarat sebagai penerima Bansos, terang Babinsa Sertu N Suprayetno.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN