Simalungun | Mengingat pentingnya penyuluhan hukum ini kepada seluruh peserta agar memperhatikan materi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat dimengerti dan dipahami, catat hal-hal yang penting serta tanyakan apabila ada yang kurang jelas karena pengetahuan hukum sangat penting bagi seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim. Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han., yang diwakili Kasdim Mayor Inf Margana turut serta melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun 2024 bagi Personil Militer dan PNS serta Persit KCK Cabang XXXlV Dim 0207/Simalungun, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Koramil 08/Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu (20/03/2024).
Kegiatan ini mendapatkan Optimalisasi
Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI-AD bersama keluarganya guna mendukung tugas pokok
TNI AD 2024. Adapun yang disampaikan oleh Tim Penyuluh tentang Hukum disiplin
Militer, Informasi Transaksi Elektronik, Tindak Pidana Asusila, Tindak Pidana
Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga. Harapannya, melalui kegiatan penyuluhan
ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai
dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat
meminimalisir angka pelanggaran Satuan di Jajaran Kodim 0207/Simalungun.
Pada kesempatan tersebut Dandim
0207/Simalungun diwakili Kasdim Mayor Inf Margana menyambut baik kegiatan yang
tujuannya untuk dapat menambah pengetahuan para Prajurit dan PNS TNI khususnya
tentang masalah hukum, dalam sambutannya menyampaikan lakukanlah pedoman
hukum yang ada sesuai aturan yang ada di dalam kedinasan militer yang berlaku,
sehingga dapat di pedomani oleh Personil Kodim 0207/Simalungun. Penyuluhan
hukum merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman
terhadap norma-norma hukum serta peraturan perundang undangan yang berlaku di
Indonesia. Sedangkan tujuannya untuk menambah pengetahuan para Prajurit, PNS
dan Persit, sehingga memahami tentang materi yang terkandung dalam peraturan
perundang-undangan.
Oleh karena itu, melalui penyuluhan ini
seluruh Prajurit dan PNS TNI dapat menyikapi perkembangan situasi politik yang
semakin meningkat, dengan lebih baik dan mengikuti segala peraturan yang
berlaku agar tidak terjebak dengan pelanggaran, terang Dandim.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Kepala Pelaksana Pendukung Bantuan Hukum (Kalakdukbankum) Mayor CHK Luter
Tarigan S.H., Kasdim Mayor Inf Margana, Plh Pasi Pers Kapten Rudianto, Para
Danramil 1-20 Jajaran Kodim 0207/Simalungun, Personil Militer dan PNS serta Ibu
Persit KCK Cabang XXXlV Dim 0207/Simalungun.
0 Komentar