Breaking News

Penyuluhan Hukum Bagi Personil Militer Dan PNS Serta Persit Digelar Kodim 0207/Simalungun


Simalungun  |  Mengingat pentingnya penyuluhan hukum ini kepada seluruh peserta agar memperhatikan materi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat dimengerti dan dipahami, catat hal-hal yang penting serta tanyakan apabila ada yang kurang jelas karena pengetahuan hukum sangat penting bagi seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim. Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han., yang diwakili Kasdim Mayor Inf Margana turut serta melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun 2024 bagi Personil  Militer dan PNS serta Persit KCK Cabang XXXlV Dim 0207/Simalungun, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Koramil 08/Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu (20/03/2024).

Kegiatan ini mendapatkan Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI-AD bersama keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD 2024. Adapun yang disampaikan oleh Tim Penyuluh tentang Hukum disiplin Militer, Informasi Transaksi Elektronik, Tindak Pidana Asusila, Tindak Pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga. Harapannya, melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran Satuan di Jajaran Kodim 0207/Simalungun.

Pada kesempatan tersebut Dandim 0207/Simalungun diwakili Kasdim Mayor Inf Margana menyambut baik kegiatan yang tujuannya untuk dapat menambah pengetahuan para Prajurit dan PNS TNI khususnya tentang masalah hukum, dalam sambutannya menyampaikan lakukanlah pedoman hukum yang ada sesuai aturan yang ada di dalam kedinasan militer yang berlaku, sehingga dapat di pedomani oleh Personil Kodim 0207/Simalungun. Penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma-norma hukum serta peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia. Sedangkan tujuannya untuk menambah pengetahuan para Prajurit, PNS dan Persit, sehingga memahami tentang materi yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, melalui penyuluhan ini seluruh Prajurit dan PNS TNI dapat menyikapi perkembangan situasi politik yang semakin meningkat, dengan lebih baik dan mengikuti segala peraturan yang berlaku agar tidak terjebak dengan pelanggaran, terang Dandim.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pelaksana Pendukung Bantuan Hukum (Kalakdukbankum) Mayor CHK Luter Tarigan S.H., Kasdim Mayor Inf Margana, Plh Pasi Pers Kapten Rudianto, Para Danramil 1-20 Jajaran Kodim 0207/Simalungun, Personil Militer dan PNS serta Ibu Persit KCK Cabang XXXlV Dim 0207/Simalungun.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN