Simalungun | Komandan Koramil (Danramil) 06/Perdagangan Kapten Inf Totok Ragil Saputra jajaran Kodim 0207/Simalungun bersama dengan Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun turut serta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Kabupaten Simalungun Tahun 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Gedung Dawaslu tepatnya di Dusun ll Nagori Naga Jaya l Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Jumat (08/03/2024).
Dalam
pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Kabupaten Simalungun Tahun
2024 tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat Bandar Huluan Bapak Akbar Putra
Siregar SSTP MSI beserta Staf Kecamatan, Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan
Panjaitan SH yang diwakili oleh Bripka Aminuddin Sinaga, Danramil 06/Perdagangan
Kapten Inf Totok Ragil Saputra, KUA Kecamatan Bandar Huluan Bapak Sigit Susanto
S Ag, Kesbanganpol yang diwakili oleh Ibu Dr Qorry Purba MSi, Nara Sumber Dr Riduan
Manik SH M HUM, Para Pangulu Se-Kecamatan Bandar Huluan, Ibu-ibu PKK Se-Kecamatan
Bandar Huluan, Perwakilan Siswa Siswi dan Paud Se-Kecamatan Bandar Huluan.
Danramil
dengan melakukan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan
pemahaman tentang "Empat Pilar Kebangsaan". Inisiatif ini bertujuan
untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan menanamkan rasa
patriotisme dan apresiasi terhadap prinsip-prinsip dasar negara. Danramil,
bersama dengan berbagai tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan,
menggarisbawahi pentingnya "Empat Pilar Kebangsaan" yang meliputi
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, persatuan Indonesia, dan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika.
Promosi
prinsip-prinsip ini sangat penting dalam membina masyarakat yang kohesif dan
harmonis serta menjaga integritas bangsa dari tantangan internal dan eksternal,
upaya-upaya ini pada akhirnya berkontribusi pada tanggung jawab kolektif untuk
melestarikan persatuan Indonesia dan memperkuat ketahanan bangsa, Sosialisasi
Empat Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat
kesadaran sebagai warga negara Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa. Empat pilar kebangsaan tersebut meliputi : Pancasila sebagai dasar
negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai
semboyan keberagaman dan NKRI sebagai bentuk negara kesatuan.
0 Komentar