Simalungun | Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024 memiliki 4 tingkatkan, yakni tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Pelaksanaannya berlangsung setelah penghitungan suara pada tingkat Kecamatan dan pelaksanaannya dilakukan oleh PPK. Masing-masing tingkatan tersebut memiliki aturan dan ketentuan ketika melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pada
kesempatan ini Komandan Koramil (Danramil) 08/Bangun Kapten Inf Suheri jajaran
Kodim 0207/Simalungun turut serta menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara
Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di
Kantor Camat Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (17/02/2024).
Pada
kesempatan tersebut Kapten Inf Suheri mengatakan, bahwa pihaknya akan
memberikan pengamanan dalam hal ini Babinsa secara maksimal dalam proses
penghitungan surat suara di oleh petugas PPK, hal ini untuk memastikan agar
seluruh proses Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan kondusif, Danramil akan
memastikan seluruh proses pesta demokrasi binaan bisa berjalan aman dengan
memberikan pengamanan secara maksimal bersinergi dengan pihak-pihak terkait
pada setiap tahapan Pemilu yang diselenggarakan di wilayah teritorial binaan.
Dalam
rapat pleno terbuka tersebut, perolehan suara dipaparkan secara rinci dan
menunjukkan hasil rekapitulasi yang akurat, Danramil sendiri memberikan
apresiasi atas kerja sama dari semua pihak yang telah bekerja keras untuk
menjaga keamanan dan kelancaran jalannya Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kecamatan
Siantar. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang
telah bekerja keras untuk menjaga keamanan dan kelancaran jalannya Pemilihan
Umum tahun 2024 di Kecamatan Siantar. Kami akan terus bekerja sama untuk
menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kapten Inf Suheri.
Hadir
dalam kegiatan pleno tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Siantar Dedi Ambarita
beserta perangkat PPK, Ketua Panwascam Siantar Jarnias Sitanggang, Camat
Siantar diwakili Sekcam Ibu Hilde, Danramil 08/Bangun Kapten Inf Suheri,
Kapolsek Bangun diwakili Ipda Surya, Ketua PPS Se Kecamatan Siantar, Saksi
Paslon Presiden dan Wakil Presiden peserta Pemilu, Saksi Partai politik Peserta
Pemilu, Saksi Calon Anggota DPD peserta Pemilu.
0 Komentar