Simalungun | Danramil menghadiri rapat tentang penggunaan ADD (Alokasi Dana Desa) di Nagori yang ada diwilayah binaan yang tidak transparan. Rapat ini menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa di Nagori. Dalam rapat tersebut, dibahas bagaimana dana desa seharusnya dikelola dengan transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan komitmen Danramil dalam memastikan penggunaan dana desa secara transparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam
kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Komandan Koramil (Danramil)
11/Girsang Sipangan Bolon Kapten Inf R Pasaribu bersama dengan Personel Bintara
Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon jajaran Kodim
0207/Simalungun turun kewilayah untuk turut serta mengahdiri kegiatan Rapat tentang
Penggunaan ADD Nagori Sibaganding yang tidak Transparan, kegiatan tersebut yang
dilaksanakan bertempat di Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon
Kabupaten Simalungun, Jumat (02/02/2024).
Penggunaan
ADD Nagori Sibaganding yang tidak Transparan, untuk permintaan masyarakat
melalui Ketua Karang Taruna, Transparansi Oleh Pangulu Nagori Sibaganding
Terhadap ADD, Kejelasan Terhadap Bangunan yang dulunya di Kelola oleh Karang
Taruna dan Penerima BLT adalah anggota Perangkat Nagori.
Hasil
Penjelasan dari Pangulu Sibaganding, bangunan yang dulunya di kelola Oleh
Karang Taruna sekarang di Kelola oleh Pok Darwis, Anggota Perangkat Nagori
tidak pernah menerima BLT, terangnya.
Dalam
pelaksanaan kegiatan Rapat tentang Penggunaan ADD Nagori Sibaganding yang tidak
Transparan tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat Girsang Sipangan Bolon Bapak
O Parhusip, Danramil 11/GSB Kapten Inf R Pasaribu, Pangulu Sibaganding dan
Perangkat Pangulu Bapak M Bakkara, Ketua Karang Taruna dan Anggota Bapak P Samosir,
Ketua Maujana Bapak T Sinaga, Para Gamot Nagori Sibaganding dan Masyarakat Nagori
Sibaganding.
0 Komentar