Simalungun | Komandan Koramil (Danramil) 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Lettu Chb KA Simatupang turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri Apel Patroli Pengawasan Pada Tahapan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Minggu (11/02/2024).
Dalam pelaksanaan kegiatan menghadiri Apel
Patroli Pengawasan Pada Tahapan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 tersebut turut
serta dihadiri oleh, Danramil 05/Sereblawan Lettu Chb KA Simatupang, Kasi Trantib
Kecamatan Tapian Dolok Bapak Ruslianto, Ketua Panwaslu Kecamatan Tapian Dolok Bapak
Malvin Siahaan, Anggota Panwaslu Ibu Siti Aminah dan seluruh Pengawas PTPS
Kecamatan Tapian Dolok.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Panwaslu
Kecamatan Tapian Dolok Bapak Malvin Siahaan menyampaikan dasar penyelenggaraan
kegiatan apel ini berdasarkan SE Bawaslu RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang
Pengawasan Melekat Pemilu Tahun 2024 ada beberapa hal penting yang perlu di
ingat oleh pengawas pemilu di akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang
hingga di pemungutan suara. Saya minta kepada pengawas pemilu di seluruh
jajaran baik itu tingkat kecamatan maupun di tingkat desa dan TPS agar
memastikan proses pelaksanaan masa tenang tidak ada lagi kampanye. Hal ini
merupakan tujuan untuk memastiakn memastikan tugas dan fungsi Bawaslu, Bawaslu
Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-sumatera utara berjalan
efektif dalam tahapan kampanye pemilu, tahapan masa tenang, serta tahapan
pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 februari 2024 yang tinggal 3
hari lagi.
Bawaslu Se-Sumatera Utara wajib
melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan pemilu Saya mengajak kepada
seluruh peserta pemilu yang berada di Sumatera utara padahari ini tanggal 11
februari 2024 sampai tibanya waktu pemungutan suara agar menertibkan APK yang
masih terpasang secara mandiri, serta juga tidak lagi melakukan kegiatan
kampanye baik itu pertemuan tatap muka, kampanye di media sosial dan media
elektronik maupun cetak dan kampanye dalam bentuk apapun, tambahnya.
Bahwa pada masa tahapan hari tenang ini
tidak ada lagi penyebaran bahan kampanye dan pada masa tenang ini juga
diharapkan dengan cermat untuk mencegah agar memastikan tidak ada yang namanya
Money Politic, pastikan semua pergerakan partai politik satu langkah pun tidak
bisa diberi ruang untuk terjadinya Money Politic, oleh sebab itu disampaikan
seluruh jajaran Bawaslu diseluruh tingkatan agar memastikan praktek Money
Politic agar tidak terjadi. “Kita pastikan untuk mencegah dengan gerakan tolak
politik uang, pastikan tidak ada pemberian uang lewat pintu depan, belakang
maupun lewat jendela” jelasnya.
0 Komentar