Breaking News

Bawaslu Kecamatan Tapian Dolok Gelar Apel Patroli Pengawasan Pada Tahapan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 Dihadiri Danramil 05/Serbelawan


Simalungun  |  Komandan Koramil (Danramil) 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Lettu Chb KA Simatupang turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri Apel Patroli Pengawasan Pada Tahapan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Minggu (11/02/2024).

Dalam pelaksanaan kegiatan menghadiri Apel Patroli Pengawasan Pada Tahapan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 tersebut turut serta dihadiri oleh, Danramil 05/Sereblawan Lettu Chb KA Simatupang, Kasi Trantib Kecamatan Tapian Dolok Bapak Ruslianto, Ketua Panwaslu Kecamatan Tapian Dolok Bapak Malvin Siahaan, Anggota Panwaslu Ibu Siti Aminah dan seluruh Pengawas PTPS Kecamatan Tapian Dolok.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Panwaslu Kecamatan Tapian Dolok Bapak Malvin Siahaan menyampaikan dasar penyelenggaraan kegiatan apel ini berdasarkan SE Bawaslu RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengawasan Melekat Pemilu Tahun 2024 ada beberapa hal penting yang perlu di ingat oleh pengawas pemilu di akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang hingga di pemungutan suara. Saya minta kepada pengawas pemilu di seluruh jajaran baik itu tingkat kecamatan maupun di tingkat desa dan TPS agar memastikan proses pelaksanaan masa tenang tidak ada lagi kampanye. Hal ini merupakan tujuan untuk memastiakn memastikan tugas dan fungsi Bawaslu, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-sumatera utara berjalan efektif dalam tahapan kampanye pemilu, tahapan masa tenang, serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 februari 2024 yang tinggal 3 hari lagi.

Bawaslu Se-Sumatera Utara wajib melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan pemilu Saya mengajak kepada seluruh peserta pemilu yang berada di Sumatera utara padahari ini tanggal 11 februari 2024 sampai tibanya waktu pemungutan suara agar menertibkan APK yang masih terpasang secara mandiri, serta juga tidak lagi melakukan kegiatan kampanye baik itu pertemuan tatap muka, kampanye di media sosial dan media elektronik maupun cetak dan kampanye dalam bentuk apapun, tambahnya.

Bahwa pada masa tahapan hari tenang ini tidak ada lagi penyebaran bahan kampanye dan pada masa tenang ini juga diharapkan dengan cermat untuk mencegah agar memastikan tidak ada yang namanya Money Politic, pastikan semua pergerakan partai politik satu langkah pun tidak bisa diberi ruang untuk terjadinya Money Politic, oleh sebab itu disampaikan seluruh jajaran Bawaslu diseluruh tingkatan agar memastikan praktek Money Politic agar tidak terjadi. “Kita pastikan untuk mencegah dengan gerakan tolak politik uang, pastikan tidak ada pemberian uang lewat pintu depan, belakang maupun lewat jendela” jelasnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN