Breaking News

Rapat Forum Konsultasi Publik, Rencana Awal Kerja Pemerintahan Daerah Dihadiri Dandim 0207/Simalungun


Simalungun  |  Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy Suherman Buanan, S.I.Pem,M.Han., yang diwakili oleh Komandan Koramil (Danramil) 14/Raya Kapten Chb BJ Tampubolon turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri undangan kegiatan Rapat Forum Konsultasi Publik Rencana Awal Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025 dengan Tema Peningkatan Perekonomian Daerah Yang Berdaya Saing Dan Berdikari, Visi Rakyat Harus Sejahtera, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Bupati  Balei Harungguan Djabanten Damanik Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Rabu (31/01/2024).

Dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Forum Konsultasi Publik Rencana Awal Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025 tersebut turut serta dihadiri oleh, Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Drs Esron Sinaga MSi, Kepala Badan Perencnaan Pembangunan Riset Dan Inovasi Daerah Ronald Samuel Tambun, Staf Ahli Bupati Pemerintahan dan Kesrab Sahat Mardaulat Simangunsong SH, Kepala Badan Pegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Pembangunan Jonni Saragih SIP, Dandim 0207/Sml diwakili Danramil 14/Raya Kapten Chb BJ Tampubolon, Kapolres Simalungun diwakili Kanit Ekonomi Sat Reskrim Aipda A Efendi SH, Pimpinan OPD Kabupaten Simalungun, Camat Se-Kabupaten Simalungun dan Tamu Undangan.

Sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Drs Esron Sinaga MSi, dalam sambutanya Bupati Simalungun mengungkapkan, Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan pemerintah daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Dokumen perencanaan yang wajib disusun, kata Bupati.

Adapun Dokumen RPJPD periode 20 tahun tersebut diantaranya Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 tahun dan Dokumen RKPD yang merupakan dokumen tahunan sebagai bentuk implementasi dari rencana kerja, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Forum Konsultasi Publik sebagai salah satu bentuk implementasi pendekatan partisipatif,” terang Bupati.

Dalam kesempatan itu juga Dandim 0207/Simalungun melalui Danramil 14/Raya mengatakan, ini dalam rangka mewujudkan pencapaian indikator dan target kinerja prioritas agenda dalam program pembangunan daerah yang ditetapkan Pemerintah daerah, dalam rapat konsultasi publik juga membahas sektor sektor pertanian dan produksinya yang harus maksimal, lahan kosong harus siap diolah dengan baik, penyediaan benih harus unggul serta teknologi sehingga hasil maksimal, semua paparan dalam diskusi Konsultasi Publik membahas kemajuan pembangunan yang akan berjalan, tetap kita bersinergi untuk mendukung kegiatan program kedepannya, imbuh Dandim.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN