Breaking News

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Undangan Bimbingan Teknis Kode Etik/Perilaku Badan Adhock KPPS Se-Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi


Simalungun  |  Anggota KPU Idham Holik hadir pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tahun 2024 secara Serentak, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy S.B, S.I.Pem,M.Han., yang diwakili oleh Komandan Koramil (Danramil) 10/Tanah Jawa Kapten Inf Marasi G Sinaga beserta Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Tanah Jawa jajaran Kodim 0207/Simalungun turut serta menghadiri Undangan Bimbingan Teknis Kode Etik/Perilaku Badan Adhock KPPS Se-Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi pada Pemilihan Umum Tahun 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Wisma Sitalasari PTPN IV Kebun Bah Jambi Nagori Bah Jambi Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun, Sabtu (27/01/2024).

Dalam pelaskanaan kegiatan Bimbingan Teknis Kode Etik/Perilaku Badan Adhock KPPS Se-Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi pada Pemilihan Umum Tahun 2024, turut serta dihadiri oleh, Plt Camat Jawa Maraja Bah Jambi diwakili oleh Ibu Nirul F Simamora, Danramil 10/Tanah Jawa Kapten Inf Marasi G Sinaga, Kapolsekta Tanah Jawa diwakili oleh Aiptu Antony F, Ketua PPK Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Bapak R Dwi Hadi Riyanto, Ketua Panwascam Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Bapak Sindro Edwin Saragih S Sos, Para Anggota PPK Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dan Para Peserta Bimtek KPPS Se-Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.

Kegiatan tersebut merupakan komitmen KPU untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, terutama pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara, peran KPPS sangat penting terutama dalam menjalankan tugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian mengingatkan semua anggota KPPS untuk bekerja harus berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.

Dalam penyampaiannya Ketua Bawaslu menekankan pentingnya kerjasama yang erat antar sesama  Penyelenggara Pemilu. ‘Kita semua sama sebagai penyelenggara pemilu yang mempunyai niat dan tujuan yang sama mensukseskan pemilu 2024 yang bersih dan berintegritas, “PPK harus memahami dan mengerti tugas teman-teman Panwascam yang tugasnya pengawasan, begitu juga sebaliknya, sehingga jangan sampai kita sesama penyelenggara pemilu melakukan tindakan yang salah dikarenakan atas kepentingan pribadi atau golongan” tegasnya.

Pelanggaran yaitu, pelanggaran Administrasi, pidana dan kode etik, pelanggaran kode etik menjadi titik tekan dalam penyampaiannya dimana pelanggaran kode etik adalah pelanggaran terhadap etika penyelenggara pemilu yang berdasarkan sumpah/janji sebelum menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, Pemantauan Pemilu dan Peserta Pemilu berhak untuk melaporkan berbagai jenis pelanggaran tersebut, untuk itu semoga dalam pelaksanaan pemilu ini jangan sampai terjadi pelanggaran kode etik, karena akan mencoreng citra demokrasi khususnya lembaga pemilu tegasnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN