Breaking News

Bimtek Kode Etik/Perilaku Badan Adhock Pemungutan Dan Perhitungan Suara Penggunan Aplikasi Sirekap Dihadiri Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun


Simalungun  |  Rangkaian kegiatan diawali dengan kegiatan Bimtek kepada seluruh PPK Kabupaten yang diselenggarakan. Kemudian kegiatan kedua yakni kegiatan Bimtek kepada seluruh PPK Kota, adapun kegiatan ini tidak bisa dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretaris KPU Kota dengan mengikuti pelaksanaan Orientasi Tugas Penyelenggara Pemilu.

Dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pane Tonga jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu SM Panjaitan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Mewakili Danramil dalam Rangka Bimtek Kode Etik/Perilaku Badan Adhock pemungutan dan Perhitungan suara dan Penggunan Aplikasi Sirekap pada Pemilu Tahun 2024 bersama KPPS Kel/Desa Se-Kecamatan Panei, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Sopo Permos Nagori Janggir Leto Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Jumat (26/01/2024).

Dalam hal ini kebijakan umum rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara, substansi pemungutan dan penghitungan suara di TPS yaitu pengumuman, persiapan, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara dan pengumuman hasil penghitungan suara, tahapan pengumuman dan pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih oleh KPPS dan penyiapan TPS serta pemungutan suara.

Dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek Kode Etik/Perilaku Badan Adhock pemungutan dan Perhitungan suara dan Penggunan Aplikasi Sirekap pada Pemilu Tahun 2024 bersama KPPS Kel/Desa Se-Kecamatan Panei tersebut turut serta dihadiri oleh, Bapak Ronal Saragih STT Msi Camat Kecamatan Panei, Kapolsek Panei Tonga AKP Hasiholan Sihotang, Bapak Rudi Anto Purba Ketua PPK Kecamatan Panei, Sertu SM Panjaitan Babinsa dan Ibuk Juliana Hutapea Sekretariat PPK Kecamatan Panei.


 

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN