Simalungun | Rangkaian kegiatan diawali dengan kegiatan Bimtek kepada seluruh PPK Kabupaten yang diselenggarakan. Kemudian kegiatan kedua yakni kegiatan Bimtek kepada seluruh PPK Kota, adapun kegiatan ini tidak bisa dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretaris KPU Kota dengan mengikuti pelaksanaan Orientasi Tugas Penyelenggara Pemilu.
Dalam
kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa
(Babinsa) Koramil 16/Pane Tonga jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu SM Panjaitan
turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Mewakili Danramil dalam
Rangka Bimtek Kode Etik/Perilaku Badan Adhock pemungutan dan Perhitungan suara
dan Penggunan Aplikasi Sirekap pada Pemilu Tahun 2024 bersama KPPS Kel/Desa
Se-Kecamatan Panei, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Sopo
Permos Nagori Janggir Leto Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Jumat (26/01/2024).
Dalam hal ini kebijakan umum
rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara, substansi pemungutan dan
penghitungan suara di TPS yaitu pengumuman, persiapan, pelaksanaan pemungutan
suara, penghitungan suara dan pengumuman hasil penghitungan suara, tahapan
pengumuman dan pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih
oleh KPPS dan penyiapan TPS serta pemungutan suara.
Dalam pelaksanaan
kegiatan
Bimtek Kode Etik/Perilaku Badan Adhock pemungutan dan Perhitungan suara dan
Penggunan Aplikasi Sirekap pada Pemilu Tahun 2024 bersama KPPS Kel/Desa
Se-Kecamatan Panei tersebut turut serta dihadiri oleh, Bapak Ronal Saragih STT Msi
Camat Kecamatan Panei, Kapolsek Panei Tonga AKP Hasiholan Sihotang, Bapak Rudi
Anto Purba Ketua PPK Kecamatan Panei, Sertu SM Panjaitan Babinsa dan Ibuk
Juliana Hutapea Sekretariat PPK Kecamatan Panei.
0 Komentar