Pematang Siantar | Dalam rangka mencapai target perencanaan masyarakat, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun Kopda J Manik turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Musyarawarah Kelurahan Usul Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Usul bantuan Sosial (Bansos), dan Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial (Bansos), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Lurah Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar, Sabtu (23/12/2023).
Dalam
pelaksanaan kegiatan Musyarawarah Kelurahan Usul Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS), Usul bantuan Sosial (Bansos), dan Verifikasi Kelayakan Penerima
Bantuan Sosial (Bansos) tersebut turut serta dihadiri oleh, Lurah Nagahuta
Timur (Bapak H Hutasoit), Babinsa, Perangkat Kelurahan, RT, RW dan Kepling.
Dengan
turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri
undangan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), menurut Babinsa Kopda J Manik
pendataan DTKS di titik beratkan kepada masyarakat keluarga miskin yang sesuai
dengan syarat ketentuan peraturan yang di keluarkan pemerintah guna menghindari
data yang tidak tepat, ujar Babinsa Kopda J Manik.
Babinsa
Kopda J Manik juga menghimbau agar pendataan validasi atau verifikasi data agar
objektif, jangan ada warga yang sudah mampu masih mendapatkan bantuan, hal ini
sudah menyalahi aturan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmisi. Babinsa juga menyarankan untuk dilakukan pemasangan stiker di rumah
warga penerima bantuan, yang tujuannya bantuan tersebut tepat sasaran.
Menurut
Kepala Desa, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini nanti sebagai dasar
pemerintah dalam menyalurkan bantuan agar tepat sasaran berdasarkan hasil rapat
ini diputuskan bahwa seluruh Kadus Desa memasukkan Data DTKS dan melaporkan ke
Kaur Desa untuk di input dan setelah valit data Tersebut akan di kirim online
ke Dinas Sosial Kota Pematang Siantar.
0 Komentar