Simalungun | Dalam rangka Penyuluhan Hukum dari LBH GERAK INDONESIA dengan tema ‘Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindakan Kekerasan’, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pane Tonga jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda H Sinaga turun kewilayah binaan untuk turut serta menghadiri kegiatan Sosialisasi Perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, menghadiri Undangan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan dari LBH Gerak Indonesia DPD Sumut, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Baliran Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Selasa (19/12/2023).
Dalam
pelaskanaan kegiatan Sosialisasi Perlindungan perempuan dan anak dari tindak
kekerasan, menghadiri Undangan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak dari
tindakan kekerasan dari LBH Gerak Indonesia DPD Sumut tersebut turut serta
dihadiri oleh, Camat Panei Ronald Saragih, Pangulu Baliran Sukirno, Nara Sumber
LBH Gerak Indonesia Novrian Silaban SH, Tokoh Maujana Baliran dan Seluruh Gamot
Baliran.
Saat
dikonfirmasi Babinsa mengatakan kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim penyuluh
dari Penyuluhan Hukum dari LBH GERAK INDONESIA dengan tema ‘Perlindungan
Perempuan dan Anak Dari Tindakan Kekerasan’. Lebih lanjut dikatakan, kegiatan
ini dilaksanakan untuk menekan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak,
dimana kaum perempuan dan anak mendapatkan perlindungan dari Negara dengan
adanya Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, Permen PPPA No. 13 Tahun
2020 tentang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak mencegah
kekerasan, Pelecehan dan perbuatan lain terhadap perempuan dan anak.
Babinsa
Serda H Sinaga saat ditemui mengatakan, “meningkatnya kekerasan terhadap
perempuan dan anak yang akhir-akhir ini terjadi di masyarakat membuat
pemerintah berupaya mengatasinya dengan melaksanakan sosialisasi” terangnya.
0 Komentar