Pematang Siantar | Kegiatan ini merupakan kegiatan rutinitas aparat Komando Kewilayahan, guna meningkatkan hubungan harmonisasi antara aparat teritorial yakni sebagai Babinsa terhadap aparat desa binaannya, agar terjalin hubungan yang baik dengan cara komunikasi social, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun Kopda J Manik turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dan Kordinasi bersama dengan Lurah Nagahuta (Bapak Budi Saragih) memberikan bantuan beras kepada warga Nagahuta yang Kurang Mampuh, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar, Sabtu (30/12/2023).
Dalam
rangka agar selalu waspada menjelang lebaran Idhul Adha yang banyak di salah
gunakan masalah hewan kurban, karena warga berada di areal perkotaan, tidak
menutup kemungkinan di manfaatkan oleh pihak lain untuk berbuat kejahatan dan
ke curangan yang dapat merugikan masyarakat, dalam pelaksanaan kegiatan Komsos
tersebut Babinsa mengungkapkan diharapkan apabila masyarakat melihat kegiatan
yang dapat menimbulkan keresahan dan merugikan warga masyarakat agar segera
melaporkan kepada Lurah, Kadus, Babinsa, atau pun Bhabinkamtibmas.
Demi
mengantisipasi agar hal hal negatif tersebut tidak terjadi di wilayah binaan
nya, Babinsa Kopda J Manik terlihat melaksanakan Komsos bersama Kadus dengan
maksud kedatangan Babinsa pada hari ini adalah untuk mengajak dan mendorong
agar lebih aktif lagi turun ke Desa untuk memantau dan memonitor langsung
situasi Kamtibmas saat ini di wilayah binaan, agar selalu waspada menjelang Tahun
Baru 2024, terangnya.
Lebih
lanjt dikatakan Babinsa Kopda J Manik, banyak orang yang menghalalkan segala
cara untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk itu kita sebagai Perangkat
Desa harus lebih aktif lagi turun ke tiap tiap Dusun guna memantau aktifitas
warga kita agar tidak sampai terjadi hal hal seperti pencurian atau pun
pengambilan paksa milik orang lain. Karena tentu nya hal ini dapat menimbulkan
keresahan di tengah masyarakat, yang pada ahir nya dapat mengganggu Kamtibmas
di wilayah Desa kita, tutup Babinsa Kopda J Manik.
0 Komentar