Simalungun | Kegiatan ini adalah upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak, serta Meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak.
Dalam
kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa
(Babinsa) Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun Serma Idrus turun
kewilayah binaan untuk turut serta menghadiri kegiatan menghadiri Sosialisasi
Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, kegiatan tersebut yang
dilaksanakan bertempat di Kantor Nagori Manik Maraja Kecamatan Sidamanik Kabupaten
Simalungun, Sabtu (02/12/2023).
Dalam
pelaksanaan kegiatan menghadiri Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak
dari Tindak Kekerasan tersebut turut serta dihadiri oleh, Kasi PMN Sidamanik
Paber Saragih SH, LBH Gerak Indonesia Nofrian F Silaban SH, Pangulu Nagori
Manik Maraja Suriono, Maujana Nagori Manik Maraja Aprido Pringadi, Bidan Desa
Manik Maraja Wati Simanjuntak, Para Gamot SeNagori Manik Maraja dan Ketua PKK Nagori
Manik Maraja Yeniati.
Kegiatan
Sosialisasi pergerakan dan pemberdayaan Masyarakat dalam pencegahan kekerasan
Terhadap Perempuan (KTP) Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan tindak pidanan
perdagangan orang (TPPO), dampak psikologis kekerasan pada perempuan dan anak
kekerasan terhadap perempuan dapat memiliki dampak psikologis yang buruk
seperti trauma, reaksi fisik, keinginan bunuh diri, dan berbagai reaksi negatif
lainnya dan perlu butuh waktu yang lama untuk memulihkan si korban tersebut,
sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual, maupun
fisik penyembuhannya tak semudah luka akibat cedera bukan hanya fisik, tapi
kehidupan psikologisnya juga menjadi taruhan, terangnya.
Maraknya
pemberitaan di media cetak dan elektronik maupaun media sosial tentang korban kekerasan
serta pelecehan terhadap anak dan perempuan, perdagangan manusia ataupun
trafficking akhir-akhir ini yang terjadi, tutupnya.
0 Komentar