Breaking News

Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Lewat Komsos Himbau Warga Binaannya Hindari Narkoba Dan Jaga Kamtibmas


Simalungun  |  Kegiatan Komsos bersama warga ini rutin dilakukan para Babinsa diwilayah desa binaan dan kegiatan ini sudah menjadi tugas pokok para Babinsa sebagai Babinsa diwilayah binaan, himbauan yang disampaikan para Babinsa kepada warga merupakan bentuk kepedulian kita terhadap kebersihan lingkungan dan Kamtibmas di wilayah binaan, inilah yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut yakni seperti yang dilakukan oleh Personel Babinsa Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serma Sutrisno turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan warga masyarakat desa binaan, bersama dengan Gamot Huta 2 Bapak Ismail dan Gamot Huta 3 Bapak Parluhutan Siregar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan beralamat di Nagori Gunung Serawan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Minggu (26/11/2023).

Dengan melaksanakan Komsos dengan warga masyarakat agar terjalin Komunikasi yang baik dan harmonis antara Babinsa dengan warga masyarakat Desa serta menciptakan kebersamaan dan mempererat tali silaturrahmi supaya tugas Babinsa dapat terlaksana dengan maksimal di wilayah Binaan, dalam rangka untuk membahas tentang Pemutusan rantai peredaran Narkoba dengan masyarakat, Keamanan dan kebersihan lingkungan, Babinsa menyampaikan tidak lupa berdoa sehingga apa yang dikerjakan dapat berjalancar dan mendapatkan kesuksesan.

Babinsa dengan melaksanakan Komsos dengan para warga binaan, selain menghibau jauhi Narkoba karna merusak seluruhnya, dalam Komsosnya Babinsa Serma Sutrisno juga menghimbau warga binaannya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di dalam saluran air/parit, agar tidak menyebabkan banjir, selain itu Babinsa juga menghimbau warga binaannya turut berperan dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bersama warga lainnya dengan melaksanakan ronda malam untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian, serta gangguan Kamtibmas lainnya, terangnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN