Simalungun | Fungsi RDS yaitu Sebagai Pusat informasi pelayanan sosial dasar di Desa khususnya bidang kesehatan yang meliputi Ruang literasi kesehatan di Desa, informasi dan edukasi tentang kesehatan di Desa serta Forum advokasi kebijakan pembangunan Desa di bidang kesehatan, dan pusat pembentukan kader pembangunan manusia.
Dalam
kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa
(Babinsa) Koramil 08/Siantar jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Surya turun
kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan Rapat Koordinasi Rumah Desa
Sehat (RDS), adapun tujuan dari rapat Koordinasi RDS suatu tempat atau wadah
yang menampung insfirasi atau
permasalahan yang ada di desa, salah satu prioritas utama yaitu pernikahan
dini, stanting dan sanitasi, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori
Karang Anyar Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Rabu (01/11/2023).
Dalam
pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Rumah Desa Sehat (RDS) tersebut turut
serta dihadiri oleh, Mewakili Camat Gunung Maligas Kasi Kessos Ibu Irma, Pangulu
Bapak Safi I, Ketua Maujana diwakili Ibu Inggit, Babinsa Sertu Surya, Pendamping
Desa Aprizal Damanik SH, Bides Ibu Netty Sipayung dan Kader warga Nagori Karang
Anyar.
Pada
kesempatan tersebut Babinsa Sertu Surya menjelaskan bahwa dengan melaksanakan
rapat Rumah Sehat Desa merupakan musyawarah di bidang kesehatan, yang akan
terjalin hubungan akrab dengan masyarakat dan ajang saling tukar pikiran serta
tempat untuk mengetahui situasi dan kondisi desa binaan.
Dalam
melaksanakan kegiatan rapat RDS bersama dengan kader kesehatan Nagori Karang
Anyar Kecamatan Gunung Maligas dan muspika, kami mengucapkan banyak terimakasih
kepada Babinsa yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut, harapannya pada
kegiatan ini dapat Memelihara kemanunggalan TNI dengan rakyat supaya tetap
terjaga.
0 Komentar