Breaking News

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Di Kantor Kajari Pematangsiantar


Pematang Siantar  |  Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy, S.B, S.I.Pem., M.Han, turut serta menghadiri Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum dan mengikat (Ikracht) pada kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Pemusnahan Barang Bukti tersebut juga turut dihadiri oleh Forkopimda Pematangsiantar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di depan halaman Kantor Kajari Pematangsiantar Kota Pematang Siantar, Selasa (28/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kajari Pematangsiantar mengatakan bahwa, kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht,” paparnya.

Proses pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara dibakar, dihancurkan dan ditanam sehingga tidak dapat dipergunakan lagi yang dilakukan secara terbuka dan limbah dari pemusnahan tersebut tidak mengganggu lingkungan serta diliput oleh media sebagai bentuk keterbukaan publik terhadap penanganan perkara tindak pidana di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini  dari tindak pidana umum dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, jelasnya.

Sementara itu Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy, S.B, S.I.Pem., M.Han, mengatakan sangat mendukung penuh dengan adanya pemusanahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebagai aparat komando kewilayahan tentunya kami terus melakukan patrol gabungan dengan pihak Polri dan memberikan imbauan kepada warga binaan melalui para Babinsa yang dilapangan agar tidak terlibat dalam penyalagunaan narkoba, obat-obatan, miras, dan informasi dan tindak penangkapan akan kita serahkan kepada pihak polri, tambahnya.

Perlu kita ketahui bersama bahwa Narkoba saat ini merupakan ancaman yang sangat utama saat ini, untuk itu mari kita perangi bersama guna menyelamatkan generasi penerus bangsa agar terhindar dari jerat Narkoba, tegas Dandim.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN