Pematang Siantar | Dalam rangka menindaklanjuti perubahan peraturan Kemensos tentang verifikasi dan validasi Data, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Janri melaksanakan musyawarah Kelurahan pemutakhiran data Bansos PKH dan DTSK Kelurahan siopat suhu Kecamatan Siantar Timur Tahun 2023. Kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kelurahan Siopat Suhu Koa Pematang Siantar, Senin (02/10/2023).
Dalam
Muskel itu melibatkan Camat Siantar Timur diwakili kasi sosial ibu LILIANI
SINAGA, LURAH,bapak RECKI MANURUNG, Koordinator DTSK, Koordinator PKH bapak L.
LOY PURBA, Babinsa, Babinkamtibmas, Para staf pegawai kelurahan, Para Kepling,
RW dan RT. Menurut Babinsa Serda Janri "DTKS di titik beratkan kepada
masyarakat keluarga miskin dan tidak punya kerjaan atau warga memiliki penyakit
kronis yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan" ujar Babinsa.
Bhabinkamtibmas
juga menghimbau,” agar verifikasi dan validasi data objektif, jangan ada warga
yang sudah mampu masih mendapatkan bantuan, hal ini sudah menyalahi aturan dari
Kemensos". Serda Janri juga menyarankan agar di laksanakan verifikasi dan
validasi data kepada penerima bantuan, yang tujuannya bantuan tersebut tepat
sasaran.
Menurut
Camat Siantar Timur diwakili kasi sosial ibu LILIANI SINAGA "data penerima
manfaat akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika
terdaftar dan belum mendapatkan bansos, maka dapat menerima bantuan sosial yang
lainnya, dan berdasarkan hasil malam ini diputuskan bahwa kelurahan Mlangsen
akan menetapkan warga yang memenuhi syarat sebagai penerima Bansos,"
ujarnya.
0 Komentar