Simalungun | Dikehidupan yang kian modern, media sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita. Media sosial mempermudah kita dalam menjalin komunikasi antar sesama. Melalui media sosial, semua orang dapat mengekspresikan dirinya di depan khalayak umum.
Dalam
kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa
(Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Syaiful
Anwar turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial
(Komsos) bersama dengan adik adik SMP Negeri 1 Serbelawan dalam rangka untuk memberi
arahan tentang penggunaan medsos yang positif agar terhindar dari jeratan hukum,
kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di SMP Negeri 1 Serbelawan Kecamatan
Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun, Rabu (20/09/2023).
Dari
hal ini, Babinsa Serda Syaiful Anwar memberikan arahan kepada anak remaja
binaan untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Babinsa mengatakan, dirinya
memberi arahan dan masukan mengenai penggunaan media sosial secara baik dan
benar, jangan sampai salah mengunakannya sehingga menimbulkan bumerang serta
hal-hal yang tidak kita inginkan.
Dijelaskannya,
Media sosial membawa manfaat yang besar. Namun hal itu tergantung kepada
masing-masing penggunanya. Manfaat positif bermedsos kita dapatkan bila
berperilaku sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.
”UU
No. 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang lebih
dikenal dengan sebutan UU ITE, telah mengatur berbagai perlindungan hukum atas
kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai media, baik saat melakukan
transaksi maupun pemanfaatan informasinya, jadi mari kita berpedoman pada UU
ITE tersebut,” ucap Serda Syaiful Anwar.
0 Komentar