Breaking News

Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Larang Warga Untuk Edarkan Dan Konsimsi Narkoba


Simalungun  |  Dalam rangka agar tidak mengkomsumsi ataupun mengedarkan Narkoba karna dapat merugikan kesehatan dan keluarga serta melanggar hukum Pidana, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda SH Simatupang turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan warga masyarakat desa binaan Saudara Irwan, Saudara Joni dan Saudara Poiman warga Huta 1 Nagori Rabuhit, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Huta 1 Nagori Rabuhit Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Kamis (21/09/2023).

Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda SH Simatupang menghimbau, "mari kita bersama-sama jaga lingkungan kita ini agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba dan kenakalan remaja. Adapun dampak dari penyalah gunaan narkoba bagi kesehatan diantaranya mengganggu kondisi otak, perubahan sel saraf dalam otak, hingga dapat mengakibatkan kematian”, jelas Babinsa Serda SH Simatupang.

Lebih lanjut Babinsa Serda SH Simatupang mengatakan "Kita berharap, masyarakat khususnya para pemuda dilingkungan Desa Sangubanyu ini, agar menghindari penyalahgunaan Narkoba karena sekarang ini barang haram tersebut sudah menjadi musuh utama bangsa dan Negara Indonesia" kata Babinsa Serda SH Simatupang.

Lanjutnya Babinsa Serda SH Simatupang juga menghimbau, "mari kita bersama-sama jaga lingkungan kita ini agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba, serta isi kegiatan kepemudaan dengan hal-hal positif seperti olah raga dan kegiatan karang taruna lainnya," tutup Babinsa Serda SH Simatupang.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN