Asahan | Terjalinnya silahturahmi dan kerjasama antara Babinsa dan pihak Aparatur Desa dan masyarakat untuk mendukung program pemerintah, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pulau Rakyat jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Sarifuddin turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Musyawarah Penyusunan Rapat Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Desa Padang Sipirok Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, Jumat (01/09/2023).
Dalam
pelaskanaan kegiatan Musyawarah Penyusunan Rapat Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
tersebut turut serta dihadir oleh, Sekcam Aek Ledong Bapak Arifin SP MM, Kades
Padang Sipirok Bapak Dede Aswandi, Babinkamtibmas Padang Sipirok Aipda Sunarso,
para Kadus Desa Padang Sipirok, Ketua LPM Desa Padang Sipirok Bapak M Soif
Tampubolon dan para Peserta Rapat Musyawarah berjumlah 50 Orang.
Kegiatan
menghadirin rapat Penyusunan RKPDes tahun 2024, Rencana Kerja Pembangunan
Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk
periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat
rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan
yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan
pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah
desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan
mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa. Kegiatan
Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2024.
dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul
dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa bekerja sama dengan seluruh komponen
masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa
yang berkesinambungan.
Disela-sela
pertemuan Babinsa Serda Sarifuddin menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam
penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2024, tetap berpegang sesuai aturan
Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama
betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan
dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Padang Sipirok.
0 Komentar