Breaking News

Musyawarah Penyusunan Rapat Kerja Pemerintah Desa Dihadiri Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan


Asahan  |  Terjalinnya silahturahmi dan kerjasama antara Babinsa dan pihak Aparatur Desa dan masyarakat untuk mendukung program pemerintah, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pulau Rakyat jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Sarifuddin turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Musyawarah Penyusunan Rapat Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Desa Padang Sipirok Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, Jumat (01/09/2023).

Dalam pelaskanaan kegiatan Musyawarah Penyusunan Rapat Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tersebut turut serta dihadir oleh, Sekcam Aek Ledong Bapak Arifin SP MM, Kades Padang Sipirok Bapak Dede Aswandi, Babinkamtibmas Padang Sipirok Aipda Sunarso, para Kadus Desa Padang Sipirok, Ketua LPM Desa Padang Sipirok Bapak M Soif Tampubolon dan para Peserta Rapat Musyawarah berjumlah 50 Orang.

Kegiatan menghadirin rapat Penyusunan RKPDes tahun 2024, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa. Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2024. dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.

Disela-sela pertemuan Babinsa Serda Sarifuddin menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2024, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Padang Sipirok.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN