Breaking News

Musyawarah Penyelesaian Sengketa Tanah Dihadiri Oleh Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Diwilayah Binaan


Simalungun  |  Sengketa sering terjadi di masyarakat. Salah satunya sengketa tanah, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Bosar Maligas jajaran Koldim 0207/Simalungun Serda Jeri Agustian melaksanakan kegiatan rapat musyawarah penyelesaian sengketa Tanah di Huta V Turunan Nagori Parbutaran fari Pihak BKM ke pihak bapak Erwin Damanik. Kegiatan tersebut dilakukan di balai Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (02/09/2023).

Dalam mediasi tersebutmengatakan, permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya. Sangat rentan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan, baik itu kelompok maupun perorangan.

Dirinya juga menyebutkan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur desa. “Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir di sini untuk mendampingi kepala desa dan warga yang bersengketa,” ujarnya

Ditambahkannya, mediasi sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat, secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik berkepanjangan. Dari kesepakatan mediasi, uang pembelian tanah dikembalikan. Diakhiri dengan surat pernyataan, bahwa selesainya masalah ini dengan damai,” tutup Serda Jeri Agustian.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bosar Maligas diwakili Kasi PMN bapak Binsar Sirait, Kapolsek Bosar Maligas diwakili Kanit Intel Ipda UR.Turnip, Pangulu Nagori Parbutaran bapak Ibin Purba, Ketua Maujana bapak Samiadi Manurung, Ketua BKM dan seluruh anggota, Bapak Erwin Damanik keluarga, Tokoh Agama, masyarakat, pemuda dan warga Nagori Parbutaran.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN