Simalungun | Sosialisasi ini diharapkan nantinya dua perda yang sudah disahkan menjadi produk hukum daerah ini benar-benar bisa diimplementasikan guna memajukan industri pariwisata, agar dua perda ini bisa diterapkan, maka terlebih dahulu harus dibuatkan peraturan, dalam kesempatan ini Komandan Koramil (Danramil) 08/Bangun Kapten Inf Suheri beserta satu orang Babinsa jajaran Kodim 0207/Simalungun turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ranperda tentang Standard Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Utara, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Silau Manik Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (21/09/2023).
Dalam
memajukan Sumut yang Bermartabat sesuai dengan Misi Pemprov Sumut Tahun 2023
yaitu Bermartabat dalam kehidupan, Bermartabat dalam poltik, Bermartabat dalam
pendidikan, Bermartabat dalam pergaulan dan Bermartabat dalam lingkungan. Dalam
sambutannya Bapak Ir H Iskandar Sinaga Anggota Provinsi Sumatera Utara
memaparkan program strategis RKPD Sumut Tahun 2023, dimana salah satunya
mengejar pembangunan Infrastruktur yang tertinggal, Pemprov Sumut akan
menargetkan penanganan perbaikan jalan strategis provinsi sampai dengan kondisi
baik dengan total panjang keseluruhan 497,14 Km se-Sumut.
Selain
itu, Pemprovsu juga akan melakukan optimalisasi jaringan irigasi, pembangunan
sistem penyediaan air bersih (SPAM), rehabilitasi rumah tidak layak huni
(RTLH), penyediaan energi listrik untuk keluarga miskin, pemberian bantuan dan
pembangunan pada sektor pendidikan, peningkatan pencapaian indeks Kesehatan serta
peningkatan pada bidang pertanian untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan ekspor.
Dalam hal ini Pemprovsu berharap kepada seluruh Bupati/Walikota, Forkopimda dan
seluruh perangkat desa se-Sumut agar bersinergi untuk mewujudkan Sumut
bermartabat rakyat sejahtera, “saya berharap ini menjadi komitmen kita bersama
untuk mewujdukan sumut yang bermartabat dan rakyat sejahtera”.
Dalam
pelaksanaan kegiatan menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan
Ranperda tentang Standard Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Sumatera
Utara tersebut turut serta dihadiri oleh, Bapak Ir H Iskandar Sinaga (Anggota
Provinsi Sumatera Utara), Danramil 08/Bangun Kapten Inf Suheri, Bapak Hendrik
Butar-Butar (Camat Kecamatan Siantar), Bapak M Safii Saragih (Pangulu Silau Manik),
Bapak Bobby Chandra Sinaga, Sai, mm (Golkar Provinsi), Bapak Ilham Lubis
(Golkar Kabupaten), Bapak Moh Nawi Purba STP MM (Narasumber), Bapak Gunawan
Pasaribu (Moderator), Ibu Nilawati Nababan (Protokol) dan Ustad Alwi Haris
(Doa).
0 Komentar