Simalungun | Untuk menjalin silaturahmi di Nagori Balimbingan, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Tanah Jawa jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Dwiono turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan karyawan perkebunan Balimbingan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Sabtu (08/07/2023).
Melalui
kesempatan itu, Sertu Dwiono membahas tentang pentingnya bijak dalam bermedia
sosial (medsos) dan jangan sampai melanggar Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE).
Selain
itu, Sertu Dwiono juga mengimbau karyawan untuk menghindari ujaran kebencian
yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
"Intinya
mari kita bijak dalam bermedia sosial. Jangan pernah terhasut untuk ikut-ikutan
melontarkan ujaran kebencian, menyinggung unsur SARA dan tidak sembarangan
membuat status," ujarnya.
Sebagai
wadah untuk berkomunikasi di dunia maya, lanjut Serma Romi, medsos memang
sangat rentan untuk disalahgunakan. "Namun kita harus ingat, bahwa
saat ini pemerintah telah menerapkan UU ITE sebagai rambu-rambu yang harus
dipatuhi dan ada sanksi hukum bagi yang melanggarnya," ujarnya.
0 Komentar