Simalungun | Dalam rangka agar berhati hati dengan sering terjadinya penipuan melalui media sosial, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Safrijal Lubis turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan warga masyarakat desa binaan warga Dusun IV, kegiatan tersebut yang dilakukan bertempat di Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Senin (31/07/2023).
Dalam
Komsos kali ini Serda Safrijal Lubis menghimbau agar masyarakat bijak dan
berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena ada dampak negatif dalam
bermedia sosial yang bisa menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Selain
manfaat positif, ada juga dampak negatif dari media sosial, misalnya,
terlupakannya bahasa formal. Bahasa yang sering digunakan dalam media sosial
pada umumnya adalah bahasa informal yang santai dan tanpa batasan. Bahasa
informal ini kerap mengabaikan tata bahasa yang baku," katanya.
Media
sosial juga dapat mengurangi kinerja belajar dan waktu belajar yang jadi
kewajiban utama kaum remaja sebagai pelajar karena terlalu asyik menggunakan
media sosial atau terlalu asyik membuat konten video. Media sosial dapat
menimbulkan kecanduan yang mengakibatkan tumbuh sifat menutup diri pada
kehidupan sekitar. Hal ini banyak terjadi pada pengguna yang kecanduan bermain
game online.
"Gunakanlah
media sosial untuk segala hal yang dirasakan positif dan bermanfaat. Perhatikan
etika menggunakan media sosial yang baik karena negara telah memberikan aturan
dan batasan bermedia sosial (Undang-Undang ITE), “ tandasnya.
0 Komentar