Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono kembali melakukan penyegaran di tubuh institusi militer. Melalui Surat Keputusan Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Pengangkatan dan mutasi di tubuh TNI tersebut oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono terhadap 53 Pati TNI AD yang dimutasi, 10 di antaranya pecah bintang menjadi jenderal bintang satu alias Brigadir Jenderal (Brigjen). Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dan inilah 10 Kolonel TNI AD yang mendapatkan Pecah Bintang tersebut,
1.Kolonel Inf Dian Hardiana dari Pamen Denmabesad menjadi Waasintel KSAD Bid. Bin Intel.
2.Kolonel Czi G Eko Sunarto dari Auditor Madya Itjen Kemhan menjadi Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan.
3.Kolonel Inf Raden Agus Prasetyo Utomo dari Pamen Denmabesad menjadi Irlat Itum Itjenad.
4. Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin dari Pamen Denmabesad menjadi Dirdik Kodiklatad.
5.Kolonel Ckm Bidik Catur Prasetya dari Kabidwasum SPI RSPAD Gatot Soebroto menjadi Dirum Puskesad.
6.Kolonel Kav Teguh Prayitno dari Irut-II/Renproggar Itren Itben Irjenad menjadi Irren Irben Itjenad.
7.Kolonel Inf Irwan Subekti dari Pamen Denmabesad menjadi Ir Pussenif.
8.Kolonel Cba Nasril Aswan dari Dirbinlitbang Pusbekangad menjadi Ir Pusbekangad.
9.Kolonel Inf Sidik dari Kabid Penguatan Demokrasi dan Kelembagaan Demokrasi Kemenko Polhukam menjadi Kadisjarahad.
10. Kolonel Inf Luqman Arief dari Danrem 022/PT (Pematang Siantar) Kodam I/BB menjadi Danrem 121/ABW (Sintang) Kodam XII/Tpr.
Dari sepuluh (10 )Kolonel TNI AD yang mendapatkan Pecah Bintang tersebut, adalah Kolonel Inf Luqman Arief dari Danrem 022/PT (Pematang Siantar).
Total 96 Pati TNI masuk daftar mutasi. Dengan rincian 53 Pati TNI AD, 26 Pati TNI AL, dan 17 Pati TNI AU
0 Komentar